KASUS MUTILASI DI BANTEN
Sadisnya Mulyana, Mutilasi Kekasihnya Jadi Beberapa Bagian Usai Didorong ke Dalam Jurang di Banten
Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.
TRIBUNBATAM.id, BANTEN - Mutilasi di Serang Banten terjadi lantaran pelaku tidak mau melakukan tanggung jawab terhadap anak hasil hubungan terlarang yang dilakukan pelaku kepada korbannya.
Pelaku adalah Mulyana (23), dia merupakan warga warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Mulyana ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19).
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuding.
Mulyana ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Sabtu (19/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan," kata dia, Minggu (20/5/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
Pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajak korban membeli bakso di wilayah Ciomas.
Korban dijemput di rumah kakeknya di kawasan Cinangka, oleh pelaku.
Dari warung bakso di Ciomas, pelaku mengajak SA ke Peninjauan dengan dalih membicarakan soal kehamilan korban.
Meski sempat mengobrol di Peninjauan, pelaku kembali mengajak korban berpindah tempat. Kali ini, ia meminta diantar korban ke Gunung Kupa dengan alasan transaksi cash on delivery (COD).
Dalam perjalanan, korban terus mendesak pelaku untuk bertanggung jawab menikahnya.
Karena emosi, pelaku membawa korban ke perkebunan karet yang sepi.
Lagi-lagi, dengan alasan ingin membicarakan kehamilan SA, pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan.
Saat itulah pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Setelahnya, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga tewas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.