KASUS MUTILASI DI BANTEN

Sadisnya Mulyana, Mutilasi Kekasihnya Jadi Beberapa Bagian Usai Didorong ke Dalam Jurang di Banten

Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

Editor: Eko Setiawan
FOTO DOK TRIBUN BANTEN
KASUS MUTILASI - Kasus mutilasi wanita 19 tahun di Serang Banten, dilakukan pacarnya karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban 

Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.

Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

Sementara, bagian tubuh korban ditutup menggunakan daun pisang dan tumpulan kayu.

"Ini hasil keterangan sementara dari pelaku, saat ini kami masih melakukan proses pendalaman," ujar Salahuddin.

Kronologi Jasad SA Ditemukan

Jasad SA ditemukan oleh warga Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Jumat (18/4/2025).

Penemuan itu bermula saat seorang warga melihat tumpukan daun pisang dan kayu yang mencurigakan di tengah hutan di perkebunan karet.

Saat dibuka, warga tersebut kaget melihat tubuh seorang perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki.

"Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan oleh warga setempat," ungkap Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, Jumat.

Setelah bagian tubuh ditemukan, polisi dibantu warga setempat mencari anggota badan korban yang lain.

Menurut pemberitaan TribunBanten.com, Sabtu (19/4/2025), organ tubuh sudah ditemukan adalah bagian kepala dan kaki.

Dua organ tubuh itu ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban.

Pada Sabtu, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pabuaran.

Dalam penangkapan itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk memutilasi korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

"Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Salahuddin, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved