Inilah Daftar 9 Makanan Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
Tujuh produk pangan olahan mengandung babi padahal sudah mendapatkan sertifikasi halal.
Ahmad mengatakan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati serta dipertanggungjawabkan secara hukum.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh pihak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi," ucap Ahmad.
"Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Taruna menegaskan, BPOM juga telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan," kata Taruna.(km)
Daftar Kosmetik Dicabut Izin Edar Gara-gara Promosi Bisa Ditelan |
![]() |
---|
Roti Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar, Loka POM Tanjungpinang Akan Periksa Produsen |
![]() |
---|
Jika Tak Layak Edar, Parcel Imlek Langsung Dihancurkan BPOM Batam di Hadapan Pemilik |
![]() |
---|
Pengawasan Program Makanan Bergizi di Sekolah, BPOM Batam Sebut Lakukan Uji Sampling Makanan |
![]() |
---|
Loka POM Tanjungpinang Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi: Sudah Diuji Lab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.