Rabu, 13 Mei 2026

MR BLITZ TANJUNGPINANG VIRAL

Warga Tanjungpinang Laporkan Manajemen Mr Blitz ke Polisi Buntut Ijazah Hilang

Seorang warga Tanjungpinang melaporkan manajemen Mr Blitz ke polisi imbas ijazahnya yang hilang serta tak kunjung mendapat kejelasan.

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
MR BLITZ TANJUNGPINANG - Khoirul Anam, warga Tanjungpinang dan bersama kuasa hukumnya Maskur Tilawahyu saat memberikan keterangannya di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (21/4). Ia membuat laporan polisi untuk manajemen Mr Blitz Tanjungpinang setelah ijazah yang diduga hilang tak kunjung mendapat kejelasan. 

 

MR BLITZ TANJUNGPINANG - Kuasa Hukum Mr.Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu saat konferensi perss di Mr.Blitz, Kilometer 10, Tanjungpinang, Minggu (16/03/2025).
MR BLITZ TANJUNGPINANG - Kuasa Hukum Mr.Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu saat konferensi perss di Mr.Blitz, Kilometer 10, Tanjungpinang, Minggu (16/03/2025). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

 

Tujuannya agar polisi bisa menelusuri dan kebenaran sebenarnya segera terungkap.

Bahkan saat ini, pihak IT Mr Blitz masih membongkar CCTv agar mengetahui pasti hilangnya ijazah tersebut

Rio mengungkap jika berkas ijazah itu tersimpan dalam satu ruangan kantor.

"Memang ada kejanggalan, kok yang hilang hanya eks karyawan bernama Anam ini. Kalau dugaan pencurian, harusnya semua berkas ijazah lainnya,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kuasa hukum Mr Blitz Cabang Tanjungpinang juga bakal melaporkan sejumlah narsumber terhadap berita yang bermunculan.

Sebab dianggap merugikan Mr Blitz Cabang Tanjungpinang.

Baca juga: Mr Blitz Tanjungpinang Buka Suara, Bantah Hilangkan Ijazah eks Karyawan, Pilih Lapor Polisi

“Kami bukan laporkan medianya, tapi narasumber dalam berita yang sudah terbit. Apa yang disampaikan tidak benar dan mengandung berita bohong jadinya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum munculnya pemberitaan, sudah dilakukan duduk bersama untuk mencari solusi atas hilangnya ijazah eks karyawan Mr.Blitz.

“Sudah ada komunikasi bahwa pihak manajemen akan bertanggungjawab sampai adanya ijazahnya kembali. Tapi kenapa tiba-tiba muncul berita yang kami anggap tidak pada fakta sebenarnya,” ucapnya.

Rio juga menjelaskan, bahwa eks karyawan yang ijazahnya hilang juga tidak dipecat tanpa alasan.

Dalam aturan manageman, tidak boleh ada karyawan atau pekerja yang pacaran satu tempat. Sanksinya, harus memilih salah satunya keluar.

"Anam itu keluar karena itu dulu pada 25 Febuari 2025. Tapi haknya sudah terpenuhi semua,” sebutnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved