Kesbangpol Kepri

Bakesbangpol Bersama BPS Kepri Lakukan Koordinasi Pengumpulan Data Penilaian IDI

Bakesbangpol & BPS Kepri koordinasi data penilaian Indeks Demokrasi Indonesia, dorong sinergi tingkatkan kualitas demokrasi di Kepri.

ist.
Diskusi aktif antara Bakesbangpol dan BPS Kepri dalam penguatan data untuk penilaian IDI tahun 2025. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Anna Rosa Manalu bersama Tim BPS Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Koordinasi pengumpulan dokumen/data.

Pengumpulan data ini untuk dijadikan materi penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) ke Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Senin (21/4/2025).

Tidak Sendiri, Anna Rosa manalu juga didampingi oleh sejumlah pegawai lainnya yakni Ikhsan Yudistra dan M.Wijaya

Kegiatan ini dilakukan di ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.  

Pengukuran IDI dilaksanakan setiap tahun di seluruh provinsi di Indonesia.

Saat ini sedang dilaksanakan pengumpulan dokumen/data yang terkait untuk dijadikan materi penilaian yang difasilitasi oleh BPS Provinsi Kepri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan Pokja IDI.

KESBANGPOL 32
Suasana rapat koordinasi pengumpulan data Indeks Demokrasi Indonesia di ruang Badan Kesbangpol Kepri.

Sementara itu ditempat terpisah Kaban Kesbangpol Darson menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.

Indikator IDI ini didapatkan melalui kompilasi berbagai fenomena terkait demokrasi yang terjadi di suatu daerah.

Penyusunan IDI melibatkan kerjasama instansi pemerintah yakni Kemenkopolhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah.
Adapun tujuan penghitungan IDI yaitu:

1. Secara akademis, untuk memberikan data penting bagi studi mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.

2. Untuk memberikan data penting bagi perencanaan pembangunan politik pada tingkat provinsi.

3. Bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi diri sendiri dalam melaksanakan demokrasi dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerahnya

Ada 3 aspek dan 22 indikator penilaian IDI yaitu :

a. Aspek Kebebasan (Dimensi Politik)

Terdiri dari 7 Indikator mengukur proses sektor-sektor atau kelompok yang beragama dapat mandiri, otonom, sehingga mampu menetapkan kepentingan sendiri.

1. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara

2. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat antar masyaraka

3. Terjaminnya kebebasan berkeyakinan

4. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan

5. Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok Masyarakat

6. Pemenuhan hakhak pekerja

7. Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya

b. Aspek Kesetaraan (Dimensi Ekonomi)

Terdiri 7 Indikator Aspek kesetaraan mengukur sejauh mana kelompok yang mengalami diskriminasi dan ekslusi dapat memiliki akses pada sumber daya di berbagai sektor dan dapat menikmati kondisi setara dalam mengakses sumber daya dan kekuasaan yaitu:

1. Kesetaraan gender

2. Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan

3. Anti monopoli sumber daya ekonomi

4. Akses warga miskin pada perlindungan dan Jaminan sosial

5. Kesetaraan kesempatan kerja antar wilayah

6. Akses masyarakat terhadap informasi publik

7. Kesetaraan dalam pelayanan dasar provinsi

c. Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi (Dimensi Sosial)

Terdiri 8 Indikator Aspek kapasitas lembaga demokrasi mengukur kinerja lembaga-lembaga demokrasi – eksekutif, legislatif, yudikatif, birokrasi, partai politik, penyelenggara pemilu – dalam menginternalisasikan, baik prosedural dan substantif, upaya-upaya untuk menjamin kebebasan dan kesetaraan Yaitu:

1. Kinerja lembaga legislative

2. Kinerja lembaga yudikatif

3. Netralitas penyelenggara pemilu

4. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah

5. Jaminan pemerintah/pemer intah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup Masyarakat

6. Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah

7. Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik

8. Pendidikan politik pada kader partai politik

KESBANGPOL 33
Foto bersama Tim Bakesbangpol dan BPS Kepri usai koordinasi IDI di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Dari 22 indikator penilaian terdapat 13 indikator yang berasal dari data sekunder yang dihitung oleh lembaga yang menaungi dan komponen ini sangat mempengaruhi capaian IDI itu sendiri dan 9 indikator dikumpulkan di Provinsi, yang memungkinkan ditreatment oleh Pemerintah Daerah, seperti Indikator 15 Yaitu kinerja lembaga legislatif, Indikator 20 yaitu indikator transparansi anggaran; dan Indikator 22 yaitu Peran partai politik dalam hal ini pendidikan politik.

Disampaikan Darson Bahwa Pengukuran IDI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024; dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.2.1/e-2/Polpum Tanggal 21 Maret 2025 Hal Pembentukan Kelompok Kerja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat Provinsi dan Dukungan Pengukuran Tahun 2024.

Pengukuran IDI dilaksanakan setiap tahun di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini sedang dilaksanakan pengumpulan dokumen/data yang terkait untuk dijadikan materi penilaian yang difasilitasi oleh BPS Provinsi Kepri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

Adapun Nilai Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau selama 4 Tahun Terakhir sebagai berikut:

- Tahun 2021 : 79,53

- Tahun 2022 : 78,77

- Tahun 2023 : 77,66

- Tahun 2024 : 76,48

Semoga dengan Kolaborasi Semua unsur terkait dalam mendukung dan mensukseskan Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dapat meningkatkan Nilai IDI Provinsi Kepulauan Riau.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved