TPPO
Warga Batam Diduga Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Khawatir hingga Lapor ke Pemprov Kepri
7 bulan bekerja di Kamboja, seorang warga Batam tak bisa dihubungi dengan lancar oleh keluarganya. Keluarga lapor Pemprov Kepri curiga korban TPPO
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama tujuh bulan bekerja di Kamboja, seorang warga Batam tidak bisa dihubungi dengan lancar oleh keluarganya.
Komunikasi hanya dapat dilakukan melalui Instagram, sementara telepon dan saluran lainnya sulit tersambung.
Hal ini membuat keluarganya khawatir hingga akhirnya melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang kemudian segera merespons dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus ini.
Baca juga: Sosok Ihwan Sahab, Pemuda Bekasi Tewas dengan Tubuh Penuh Luka di Kamboja Gegara Tak Capai Target
Pelapor yang berasal dari kawasan Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menyebut korban diduga menjadi salah satu dari banyak orang yang terjebak dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dia sudah tujuh bulan di Kamboja, tetapi tidak bisa berinteraksi dengan keluarganya. Komunikasi hanya bisa lewat Instagram, teleponnya tidak bisa, makanya keluarganya khawatir dan meminta tolong ke kami, ke Kapolda, bahkan sampai ke Kementerian Luar Negeri," ujar Nyanyang saat ditemui di Graha Kepri di Batam, pada Rabu (23/4/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Pemprov Kepri segera merencanakan langkah-langkah tindak lanjut dngan mengadakan diskusi bersama dinas terkait dan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk menyelidiki dugaan ini.
"Dan kami akan menyurati hasil dari laporan ini. Ada berapa orang dari Batam yang diduga jadi korban sindikat TPPO tersebut," lanjutnya.
Ditanya mengenai dipekerjakan sebagai apa di Kamboja, pihaknya tengah mendalami dugaan TPPO ini.
"Untuk dipekerjakan sebagai apa, itu masyarakat kadang-kadang tergiur dengan informasi dari situs online. Nah ini kami akan tindak lanjuti, bahwa TPPO yang merugikan masyarakat Indonesia ini akan kami koordinasikan dengan Kemenlu. Jangan sampai nanti terus berulang," ungkapnya.
Pemprov Kepri juga berencana untuk menyurati pihak Imigrasi, untuk menelusuri jalur keberangkatan korban, terutama mereka yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi.
"Itulah kalau tidak resmi, itulah jadinya. Tapi kalau resmi, kita gampang menelusuri terkait dengan TPPO ini," katanya.
Baca juga: Target Sehari 10 Orang Depo, Gagal Bakal Disiksa, Cerita Pemuda Bekasi Jadi Admin Judol di Kamboja
Nyanyang pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak jelas legalitasnya.
"Gaji besar itu hanya bujukan, iming-iming aja. Kalau sudah di luar, susah komunikasi, susah koordinasi. Jangan sampai terjadi lagi. Harap masyarakat atau pemuda-pemuda yang mencari kerja, di sini saja dekat dengan keluarga, sehingga kita bisa komunikasi dan koordinasi," kata Nyanyang.
Politisi Gerindra ini menambahkan, kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, agennya atau yang memberikan pekerjaan tersebut harus jelas dan legal. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.