Kini Dipecat, Bukan 2 Kali Seminggu, Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita 4 Kali dalam 3 Hari
Dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial LC di Polres Pacitan ditemukan fakta baru.
TRIBUNBATAM.id -- Dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial LC di Polres Pacitan ditemukan fakta baru.
Sempat diberitakan telah memperkosa korban selama tiga hari berturut-turut, LC atau Aiptu Lilik Cahyadi.
Ternyata pelaku memperkosa tahanan wanita berinisial PW sebanyak empat kali dalam waktu tiga hari itu.
Parahnya lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh Lilik di dalam ruang tahanan.
Atas perbuatannya itu, Aiptu LC kini sudah dipecat dan dihukum penempatan khusus.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia mengatakan kalau Aiptu LC kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW.
Aiptu LC ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap LC selama ditahan di Polda Jatim.
"Untuk kasus pidana yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 21 April 2025," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari Kompas.com Kamis (24/4/2025).
Jules juga mengatakan, sejak Rabu (23/4/2025), tersangka LC ditahan di rumah tahanan Polda Jatim oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kemarin Rabu juga telah dilakukan sidang komisi kode etik Polri di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jatim," ucapnya.
Dalam sidang etik tersebut, tuntutan yang diajukan yakni tersangka melakukan perbuatan tercela dan penempatan dalam tahanan khusus selama 20 hari.
"Ketiga, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Dalam hal ini, sanksi kita kenal dengan pemecatan,” ujarnya.
Hasil sidang tersebut, kata dia, pelanggaran LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Aiptu LC juga dihukum penempatan khusus dan dipecat.
Kapolri Sambangi Mako Brimob Kwitang setelah 4 Hari Didemo, Perintahkan Jangan Sampai Jebol |
![]() |
---|
43 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Dikunjungi Presiden Prabowo, Diberi Hadiahi Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet jika Perusuh Serang Markas atau Asrama Polisi |
![]() |
---|
Demo di Medan, Polisi Terluka Dihantam Batu, Kapolda Tetap Apresiasi Damainya Unjuk Rasa |
![]() |
---|
31 Anggota Polisi Jadi Korban Saat Pengamanan Demo di Jakarta, Ada yang Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.