Terancam Sanksi Berat, Ini Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang
Viral lakukan pungli ke pemotor di Sumedang, Jawa Barat, berikut sosok Aipda MD.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyoroti sikap profesional anggota kepolisian.
Untuk keperluan pribadi
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya membenarkan aksi polisi viral itu.
Aipda MD mengakui menerima uang Rp100 ribu dari pengendara motor.
"Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Awang melanjutkan, kejadian bermula saat Aipda MD menilang pemotor dalam video.
Belakangan terungkap, si pemotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengendara memohon kepada MD agar tidak dilakukan penilangan."
"Permohonan tersebut ditanggapi oleh MD dengan menerima uang pelanggar dan tidak melanjutkan proses tilang resmi," ucapnya.
Terancam sanksi berat
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, pihaknya sudah menahan Aipda MD selama 30 hari ke depan.
Yang bersangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pungli.
Sementara, Aipda MD dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 10 ayat 1 huruf d, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap integritas sebagai anggota Polri.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dilaksanakan penempatan khusus (di sel) dan dilaksanakan proses pemeriksaan dari propam Polres Sumedang," urai dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Demo di Medan, Polisi Terluka Dihantam Batu, Kapolda Tetap Apresiasi Damainya Unjuk Rasa |
![]() |
---|
31 Anggota Polisi Jadi Korban Saat Pengamanan Demo di Jakarta, Ada yang Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Ricuh Massa Demo di Makassar, Polisi Sudah Tak Terlihat, Kini Marinir yang Turun Tangan |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.