Terancam Sanksi Berat, Ini Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang
Viral lakukan pungli ke pemotor di Sumedang, Jawa Barat, berikut sosok Aipda MD.
AKBP Joko melanjutkan, Aipda MD disanksi secara etik dan administratif dengan kategori berat.
Untuk sanksi etik, Aipda MD diwajibkan menyampaikan permohonan tertulis kepada atasannya.
Selain itu, selama sebulan penuh, ia menjalani bimbingan rohani, mental, dan pengetahuan profesi.
Sedangkan untuk sanksi administratif berupa demosi dengan durasi paling singkat 1 tahun hingga maksimal 3 tahun.
Ada juga peluang Aipda MD dipecat atau Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat perbuatannya.
"Sanksi itu, kami harapkan dapat menimbulkan efek jera tidak hanya bagi yang bersangkutan tapi bagi seluruh personel di Polres Sumedang."
"Karena, setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tambah Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang, Kini Terancam Sanksi Berat, .
Demo di Medan, Polisi Terluka Dihantam Batu, Kapolda Tetap Apresiasi Damainya Unjuk Rasa |
![]() |
---|
31 Anggota Polisi Jadi Korban Saat Pengamanan Demo di Jakarta, Ada yang Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Ricuh Massa Demo di Makassar, Polisi Sudah Tak Terlihat, Kini Marinir yang Turun Tangan |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.