Terancam Sanksi Berat, Ini Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang

Viral lakukan pungli ke pemotor di Sumedang, Jawa Barat, berikut sosok Aipda MD.

|
Editor: agus tri
Kolase: TribunJabar.id/Istimewa
POLISI PUNGLI - Video viral polisi menerima pungli saat razia di Cadas Pangeran Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan video viral tersebut, Rabu (23/4/2025) dan (Kanan) Aipda MD, seorang Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang diganjar sanksi penempatan khusus (patsus) akibat tindakannya melakukan prakrik pungutan liar. 

AKBP Joko melanjutkan, Aipda MD disanksi secara etik dan administratif dengan kategori berat.

Untuk sanksi etik, Aipda MD diwajibkan menyampaikan permohonan tertulis kepada atasannya.

Selain itu, selama sebulan penuh, ia menjalani bimbingan rohani, mental, dan pengetahuan profesi.

Sedangkan untuk sanksi administratif berupa demosi dengan durasi paling singkat 1 tahun hingga maksimal 3 tahun.

Ada juga peluang Aipda MD dipecat atau Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat perbuatannya.

"Sanksi itu, kami harapkan dapat menimbulkan efek jera tidak hanya bagi yang bersangkutan tapi bagi seluruh personel di Polres Sumedang."

"Karena, setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tambah Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang, Kini Terancam Sanksi Berat, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved