PEMBUNUHAN SOPIR TAKSI
Cerita Utuh Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Mobil Korban Dijual ke Polisi
Simak cerita utuh pembunuhan sadis seorang sopir taksi online berinisial MR (35).
Mobil dijual ke polisi
Usai membuang barang bukti, keduanya nekat menawarkan mobil yang baru saja mereka curi kepada seorang anggota polisi.
Tanpa mereka ketahui, orang yang mereka ajak transaksi itu adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Akhirnya, mereka mengatur pertemuan di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Ketika bertemu dan memeriksa kondisi mobil, kecurigaan anggota polisi semakin kuat saat mereka menemukan bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil.
Banyak luka terbuka
Setelah ditemukan, jasad MR langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan diotopsi. Hasil visum menunjukkan terdapat 29 luka robek di tubuh MR.
"Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban," beber Zain.
Ia menambahkan, korban juga mengalami luka akibat dipukul dengan benda tumpul. Saat ini, jasad MR telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Atas perbuatan keji tersebut, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP dan pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tutup Zain.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Keji Sopir Taksi Online di Tangerang: Mobil Dicuri, Jasad Dibuang ke Kali"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.