CURANMOR DI BINTAN
Curi Dua Motor Scoopy, Warga Bintan Ditangkap Polisi di Pelabuhan Usai Pulang Kampung
MI, pria 40 tahun ditangkap polisi atas laporan pencurian sepeda motor di daerah Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Bintan, Kepri, berinisial MI kini mendekam di balik jeruji besi.
Pria 40 tahun ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor di daerah Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
MI diamankan anggota Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pekan lalu.
Kala itu dirinya baru saja tiba di Tanjungpinang, dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Malang Nasib Mahasiswi di Batam Korban Curanmor, Aksi Dua Pelaku Pencurian Motor Terekam CCTv
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, MI selaku terlapor dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintim.
Pelaku diketahui sudah mencuri dua unit motor matik warga Kampung Keke dalam rentang waktu berbeda.
Motor pertama yang dicuri yakni Scoopy BP 3584 BU milik NS, motor kedua Scoopy BP 3120 UB milik IS.
"Pengungkapan ini atas laporan korban IS pada Maret 2025 silam," kata Khapandi, Minggu (27/4/2025).
Khapandi menerangkan kronologi kejadian berawal pada November 2024. Tersangka saat itu mencuri motor milik NS yang sedang terparkir tanpa kunci stang di halaman rumah korban.
Lalu, MI membawa sepeda motor Scoopy merah hitam itu ke kosnya.
"Pelaku buat kunci ganda, dan ganti pelat nomor motor untuk kebutuhan ke tempat kerja di gudang ikan sehari-hari," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka juga mencuri motor Scoopy merah milik IS di Kampung Keke pada Maret 2025. Motor korban itu disimpan di dalam kosnya.
Kemudian, tersangka pulang kampung ke Medan. Lalu, MI memberitahukan ke seorang rekannya di Kijang, untuk menggadaikan motor milik IS ke warga Tanjungpinang.
Rekannya pun ke kos tersangka untuk mengambil motor itu. Ternyata, ada dua motor di dalam rumah.
Akhirnya, ia mulai curiga, dan saat mengambil motor yang ditawarkan, alarm berbunyi.
"Kawannya langsung memberitahu tetangga kos tersangka. Kata tetangga, ada motor Scoopy warga di kampung itu hilang. Korbanpun datang ke kos, ternyata kendaraan itu miliknya," tuturnya.
Anggota Reskrim Polsek Bintim selanjutnya melacak keberadaan tersangka. Ternyata, MI ada di Medan.
Baca juga: Sindikat Curanmor di Batam Dibekuk Polisi, Hasil Curian Ditampung di Rumah Kontrakan
"Anggota pun melihat jadwal tersangka kembali ke Kijang, dari Medan, ke Kota Batam, dan ke Pelabuhan Tanjungpinang," ucapnya.
Sementara itu, MI mengaku mencuri motor itu untuk kebutuhan sehari-hari. Rencananya ia akan menggadaikan motor ke seseorang di Tanjungpinang senilai Rp2 juta.
"Uangnya untuk anak istri di kampung. Saya di Kijang bekerja swasta sebagai penjaga gudang ikan," katanya.
MI kini menyesali perbuatannya. Ia mengaku bersalah dan siap menjalankan hukuman yang diberikan.
Ia mengaku pekerjaannya sekarang tak cukup untuk biaya dua anak dan istrinya di Medan.
"Ini hanya kepepet saja. Saya nyesal," kata dia sembari menunduk lemas.
MI terancam dikenai pasal 363 dan atau pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintim untuk proses lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Tersangka Curanmor di Bintan Tega Ambil Motor Dua Rekannya, Pernah Bekerja di Batam |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan Makin Menjadi, Muhammad Ali Kaget Motor Raib Ditinggal Salat |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan, Datang ke Tanjunguban, Pria Ini Curi Motor Buat Pulang Kampung |
![]() |
---|
CURANMOR DI BINTAN - Sepeda Motor Warga Kijang Raib saat Ditinggal Tarawih |
![]() |
---|
Ngebet Punya Motor, Rizal Aidi Lakukan Kesalahan Fatal, Ditangkap Polisi di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.