Narkoba di Batam

Modus Baru Narkoba di Batam, 775 Gram Sabu-Sabu Lolos dari Pelabuhan, An Tertangkap di Bandara

Modus baru penyelundupan narkoba di Batam. Sebanyak 775 gram sabu-sabu lolos dari Malaysia lolos dari pelabuhan, ketahuannya di Bandara Hang Nadim.

|
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Tersangka kasus narkoba di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (28/4/2025). Polisi mengungkap modus baru penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Faktanya, 775 gram sabu-sabu asal Malaysia sempat lolos dari pelabuhan. Barang haram yang ia coba selundupkan baru ketahuan ketika pemeriksaan di Bandara Hang Nadim. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkotika jaringan Internasional via Batam

Petugas keamanan bandara menangkap seorang pelaku berinisial An di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Sabtu (19/4) lalu. 

Setelah digeledah, petugas menemukan 755 gram sabu-sabu yang ia sembunyikan dalam sandal yang telah ia modifikasi.

Aksi pelaku membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak di Bandara Internasional Batam itu nyaris lolos.

Untungnya petugas di bandara lebih jeli sehingga pelaku dapat terdeteksi lewat gerak geriknya ketika berjalan. 

Baca juga: Eks Kapolresta Barelang Jadi Saksi Sidang Narkoba di Batam Libatkan 10 Mantan Polisi

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkap jika An membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut dengan speedboat. 

Setibanya di Batam, barang haram ia titipkan di sebuah penginapan di kawasan Nagoya, sebelum An diarahkan bosnya untuk terbang ke Surabaya.

"Pelaku menggunakan modus baru, yakni menyimpan sabu di dalam daun sandal yang sudah dimodifikasi. Ini berbeda dari modus lama yang biasanya sabu ditempel di perut atau disembunyikan di lubang anus," ungkap Zaenal dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Petugas yang curiga melihat gerak-gerik mencurigakan An saat berjalan di bandara langsung memeriksanya.

Hasilnya, ditemukan tiga kantong sabu tersembunyi di dalam sandal yang dikenakannya.

Baca juga: Daftar 15 Ungkap Kasus Narkoba di Batam Polresta Barelang Selama 46 Hari

Yang mengejutkan, sandal berisi sabu-sabu itu sudah berhasil lolos dari pemeriksaan di pelabuhan saat An tiba dari Malaysia

“Artinya, mereka sudah cukup lihai, tapi kami berhasil mendeteksi gerak-gerik mencurigakan di bandara,” tambah Zaenal.

Menurut pengakuan An, ia hanya diminta membawa sabu-sabu itu oleh seseorang yang dikenalnya saat bekerja di Malaysia

Dengan menggunakan komunikasi via telepon berbahasa salah satu daerah di Indonesia, An dikendalikan untuk mengambil barang dan langsung mengantarnya tanpa banyak interaksi.

Sebagai imbalan, An dijanjikan upah sebesar Rp40 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved