Narkoba di Batam
Modus Baru Narkoba di Batam, 775 Gram Sabu-Sabu Lolos dari Pelabuhan, An Tertangkap di Bandara
Modus baru penyelundupan narkoba di Batam. Sebanyak 775 gram sabu-sabu lolos dari Malaysia lolos dari pelabuhan, ketahuannya di Bandara Hang Nadim.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkotika jaringan Internasional via Batam.
Petugas keamanan bandara menangkap seorang pelaku berinisial An di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Sabtu (19/4) lalu.
Setelah digeledah, petugas menemukan 755 gram sabu-sabu yang ia sembunyikan dalam sandal yang telah ia modifikasi.
Aksi pelaku membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak di Bandara Internasional Batam itu nyaris lolos.
Untungnya petugas di bandara lebih jeli sehingga pelaku dapat terdeteksi lewat gerak geriknya ketika berjalan.
Baca juga: Eks Kapolresta Barelang Jadi Saksi Sidang Narkoba di Batam Libatkan 10 Mantan Polisi
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkap jika An membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut dengan speedboat.
Setibanya di Batam, barang haram ia titipkan di sebuah penginapan di kawasan Nagoya, sebelum An diarahkan bosnya untuk terbang ke Surabaya.
"Pelaku menggunakan modus baru, yakni menyimpan sabu di dalam daun sandal yang sudah dimodifikasi. Ini berbeda dari modus lama yang biasanya sabu ditempel di perut atau disembunyikan di lubang anus," ungkap Zaenal dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Senin (28/4/2025).
Petugas yang curiga melihat gerak-gerik mencurigakan An saat berjalan di bandara langsung memeriksanya.
Hasilnya, ditemukan tiga kantong sabu tersembunyi di dalam sandal yang dikenakannya.
Baca juga: Daftar 15 Ungkap Kasus Narkoba di Batam Polresta Barelang Selama 46 Hari
Yang mengejutkan, sandal berisi sabu-sabu itu sudah berhasil lolos dari pemeriksaan di pelabuhan saat An tiba dari Malaysia.
“Artinya, mereka sudah cukup lihai, tapi kami berhasil mendeteksi gerak-gerik mencurigakan di bandara,” tambah Zaenal.
Menurut pengakuan An, ia hanya diminta membawa sabu-sabu itu oleh seseorang yang dikenalnya saat bekerja di Malaysia.
Dengan menggunakan komunikasi via telepon berbahasa salah satu daerah di Indonesia, An dikendalikan untuk mengambil barang dan langsung mengantarnya tanpa banyak interaksi.
Sebagai imbalan, An dijanjikan upah sebesar Rp40 juta.
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.