Dinsos Kepri

Pemprov Kepri Alihkan Usulan Sekolah Rakyat ke Bintan, Tak Jadi di Tanjungpinang

Burhanudin sampaikan alasan Pemprov Kepri alihkan usulan Sekolah Rakyat ke Bintan karena Pemko Tanjungpinang juga usulkan Sekolah Rakyat di Senggarang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
SEKOLAH RAKYAT - Foto Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Burhanudin saat diwawancarai. Burhanudin sebut, Pemprov Kepri alihkan usulan Sekolah Rakyat yang semula di Tanjungpinang ke Bintan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Burhanudin mengatakan, usulan pembangunan Sekolah Rakyat yang semula akan dibangun di kawasan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang dialihkan ke Kabupaten Bintan.

Burhanudin menyampaikan alasan pengalihan itu, karena pertimbangan Pemerintah Kota Tanjungpinang juga sudah mengusulkan Sekolah Rakyat di kawasan Senggarang.

"Artinya, ada dua usulan Sekolah Rakyat di wilayah Tanjungpinang, yaitu dari Pemprov dan Pemkot. Sementara di Bintan belum ada, makanya digeser ke sana biar merata," katanya, Selasa (29/4/2024).

Adapun Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kabupaten Bintan berada di kawasan Bintan Buyu. 

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan Lahan 10 Hektare Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Dompak

“Kalau pasti titiknya dimana bisa tanyakan ke Pemerintah setempat,” ucapnya.

Usulan Sekolah Rakyat tersebut, sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Kepri mengusulkan total tiga Sekolah Rakyat, yang tersebar di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Ia menyebutkan, usulan pembangunan ketiga Sekolah Rakyat itu telah diterima dan dibahas di tingkat pusat. 

Burhanudin pun berharap seluruh usulan tersebut dapat disetujui oleh Kemensos.

"Untuk rencana pembangunannya tergantung dari pusat, bisa tahun 2025 atau 2026," ujarnya.

Kemudian, pembangunan Sekolah Rakyat akan dibiayai penuh APBN melalui Kementerian PUPR, sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan.

Sekolah Rakyat sendiri nantinya tidak dipungut biaya alias gratis bagi siswa kalangan tak mampu, terutama siswa putus sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. 

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Siapkan Lahan di Kampung Bugis, Dukung Sekolah Rakyat Program Pemerintah Pusat

“Sistem pendidikannya boarding school atau sekolah berasrama. Kuota siswanya sekitar 1.000 orang untuk ketiga Sekolah Rakyat tersebut," ungkapnya.

Burhanudin menambahkan, Sekolah Rakyat akan dikelola Kemensos. Sementara tenaga pendidiknya akan direkrut oleh Kementerian Pendidikan. (Tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved