POLISI RAMPOK MINIMARKET

Sosok Rifki Sarandi Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Terancam Hukuman PTDH

Sosok oknum polisi Rifki Sarandi (30) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Editor: Khistian Tauqid
lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
SOSOK RIFKI SARANDI - Ilustrasi Polisi. Berikut ini adalah sosok oknum polisi Rifki Sarandi (30) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Mereka lantas kabur meninggalkan lokasi.

Setahun berselang, kasus ini tak kunjung terungkap. 

Namun, Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini manakala satu tersangka pulang ke rumah.

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa."

"Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," sambung Kombes Pol Artanto.

Dia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.

Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati."

"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan."

"Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)," terangnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved