DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas dan Satgas Pangan Cek Peredaran Sembilan Makanan yang Mengandung Babi

Pemkab Kepulauan Anambas bersama aparat penegak hukum setempat merespon cepat adanya peredaran makanan bersertifikat halal yang mengandung babi.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan makanan yang mengandung babi di pusat perbelanjaan, Jumat (2/5/2025). 

"Sembilan makanan ini ada produk luar negeri Cina dan Filipina lalu ada produk dalam negeri," katanya.

Menurutnya, persoalan peredaran produk makanan ini lebih memastikan terhadap keamanan bagi konsumen tentang kehalalannya.

"Ini bukan melihat segi kesehatan tapi keamanan halal dan tidak halalnya, karena kan ada sebagian konsumen yang tidak dapat mengkonsumsi makanan tersebut. Apalagi ini tujuh sudah tersertifikasi halal, tapi ternyata mengandung unsur babi," tegasnya.

Disinggung ke pengawasan pulau lainnya yakni, Palmatak dan Jemaja, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi ke Puskesmas untuk berkolaborasi dengan UPT DKUMPP di kecamatan.

"Ini kan tim keamanan pangannya ada dan dipimpin oleh DKUMPP, mungkin nanti kami bakal sampaikan ke puskesmas untuk surati UPT DKUMPP di sana agar turun meninjau," pungkasnya. (nvn)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved