ANAMBAS TERKINI

Sistem Dana Pembinaan Organisasi di Anambas Tak Lagi Dikelola Ormas, Kini Dipegang Bakesbangpol

Kasus hukum dalam pengelolaan dana hibah Bakesbangpol ini lantas membuat sejumlah Ormas dan LSM di sana takut untuk mengelola lansung.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
DANA HIBAH - Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal mengungkapkan adanya mekanisme perubahan pengelolaan dana pembinaan (hibah) Ormas dan LSM, Minggu (4/5/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sistem dana pembinaan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Kepulauan Anambas kini dikelola lansung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anambas.

Pengelolaan lansung dimaksud, karena pernah terjadinya polemik atau kasus pengelolaan dana hibah organisasi ke ranah hukum belum lama ini.

Kasus hukum dalam pengelolaan dana hibah Bakesbangpol ini lantas membuat sejumlah Ormas dan LSM di sana takut untuk mengelola lansung.

"Iya pasca salah satu organisasi terjerat hukum, sekarang pos anggarannya kami yang kelola lansung. Sejumlah organisasi khawatir dan ini atas keinginan mereka," ucap Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, Minggu (4/5/2025).

Selain karena terjerat hukum, tidak pernah tuntasnya dokumen laporan pertanggungjawaban dana juga turut menjadi alasan sistem pengelolaan dana pembinaan kini ditangani Bakesbangpol.

"Laporan pertanggungjawaban dulunya tidak pernah dituntaskan secara utuh, jadi kita pun ambil alih. Ini kan berbahaya buat kami selaku dinas yang menyalurkan anggaran," terangnya.

Kini, kata Herry, pagu anggaran pembinaan Ormas dan LSM yang pihaknya siapkan pun telah dibatasi (berkurang) dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau dulu mau dapat Rp 200 juta masing-masing Ormas atau LSM, kalau sekarang sudah berkurang, sekitar Rp 100 an juta," sebutnya.

Di sisi lain, sejak verifikasi data Ormas dan LSM yang dilakukan pihaknya, jumlah organisasi binaan yang aktif telah mulai berkurang dari sebelumnya 70 an menjadi 30 an.

Guna mendapatkan bantuan dana pembinaan, mekanismenya kini dilakukan dengan cara koordinasi lansung oleh organisasi ke Bakesbangpol terkait perihal program maupun rencana kerja.

"Jadi sekarang kalau mereka mau buat kegiatan, kami yang lansung bayar. Begitu juga misal kalau ada perjalanan dinas atau rapat koordinasi ke provinsi atau luar daerah, dananya kami yang keluarkan. Jadi tidak lagi mereka yang pegang uangnya macam dulu," pungkasnya. (nvn)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved