Gebrakan Pemkab Lingga Tambah Kas Daerah, Tertibkan Aset Daerah Tak Terpakai Lewat Lelang

Pemkab Lingga bakal menertibkan aset daerah tak terpakai lewat lelang. Ini untuk menambah kas daerah di tengah dampak efisiensi anggaran.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
BUPATI LINGGA - Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat diwawancaraI wartawan belum lama ini. Pemkab Lingga bakal melelang sejumlah aset daerah demi menambah kas daerah di tengah dampak efisiensi anggaran. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan menertibkan sejumlah aset daerah yang tak terpakai.

Mulai dari Lingga menjadi kabupaten hingga saat ini, menurut Bupati Lingga, Muhammad Nizar, banyak keberadaan aset yang tidak jelas.

Penertiban aset Pemkab Lingga ini sebagai upaya pengelolaan aset yang lebih tertib dan efisien.

Muhammad Nizar menyebutkan, mulai dari 2017 ke bawah, aset berupa kendaraan roda dua, tiga, maupun empat yang masih layak pakai akan dilengkapi administrasinya.

Seperti STNK dan BPKB, agar dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Curhat Pilu Korban Investasi Bodong di Lingga, Rp1,3 Miliar Buat Biaya Pendidikan Anak Raib

“Mana yang tak bisa digunakan lagi, apakah jadi besi buruk atau rusak ringan, mungkin ada kelengkapan administrasi khusus roda 2, 3, dan 4 ini dimaksimalkan mungkin. Kalau bisa dilelang, kita lelangkan," ucap Bupati Lingga saat diwawancara belum lama ini.

Di tengah efisiensi anggaran, Muhammad Nizar menjelaskan, hasil dari pelelangan aset yang tidak layak pakai akan masuk ke kas daerah.

Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mendukung program-program atau kegiatan pemerintahan daerah.

Menurutnya, selama 23 tahun Lingga berdiri sebagai kabupaten, belum pernah dilakukan pelelangan terhadap aset-aset yang sudah tidak layak pakai.

"Jadi jika ada lelang yang memungkinkan nanti, bisa untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Viral di Kepri Video Pemukulan di Lokasi Tambang Bauksit Lingga Berujung Jalur Hukum 

Ia menambahkan, bagi yang berminat terhadap barang lelengan tersebut nantinya, untuk dikomunikasikan dengan tim panitia yang terbentuk.

Dengan langkah ini, Pemkab Lingga berharap dapat meminimalisir temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

"Salah satunya untuk pemutihan atau dilelangkan," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved