DISKOMINOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas dan DPRD Dukung Program Transmigrasi Pusat, Harap Ada Penyelesaian SHM dan Investasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menyambut baik program transmigrasi pemerintah pusat.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menyambut baik program transmigrasi pemerintah pusat.
Sebagaimana pemetaan wilayah, kawasan Kecamatan Jemaja Timur tepatnya di lahan Desa Ulu Maras termasuk kawasan Transmigrasi yang cukup lama ditetapkan
Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang didiami oleh penduduk transmigran ini masih berada pada kewenangan Kementerian Transmigrasi RI.
Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad mengatakan, saat ini Pemkab Kepulauan Anambas tengah berupaya berkoordinasi ke pusat untuk dapat mengoptimalkan potensi dari kawasan Transmigrasi tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anambas.
Tak hanya itu, sebagai daerah tertinggal dan terdepan Indonesia, pengoptimalan kawasan Transmigrasi menjadi potensi pertumbuhan ekonomi ini juga membuka potensi kerja sama antar negara tetangga.
"Pemkab Anambas saat ini lagi berupaya, Pak Bupati sudah berkoordinasi dan berkomunikasi lansung ke pusat untuk mendapatkan progres yang signifikan," ucapnya, Rabu (7/5/2025).
Dalam rencana strategis ke depan, Pemkab Anambas mencoba mendorong kawasan Transmigrasi itu dibangun pusat industri yang produktif.
"Harapannya, lahan transmigrasi tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan investasi dibidang industri. Kalau industri ada pasti penyerapan tenaga kerja tinggi, pertumbuhan ekonomi masyarakat juga ikut meningkat. Ini yang kita sedang upayakan," terangnya.
Dari koordinasi yang dilakukan, Syarif mengaku, bahwa usulan tersebut mendapat respon positif dari Kementerian Transmigrasi.
Ia mengungkapkan, tim dari kementerian akan segera turun meninjau lahan transmigrasi khususnya yang berada di Desa Ulu Maras.
"Kementerian terkait akan menindaklanjuti dengan melihat lansung lahan yang selama ini terlupakan bahwa ada transmigrasi di Jemaja," jelas Syarif.
Kendati usulan itu diterima pusat, kawasan Transmigrasi yang berada di Desa Ulu Maras masih menuai polemik pemanfaatan lahan dan status kepemilikan lahan.
Kata Syarif, kondisi masyarakat yang telah lama mendiami kawasan Transmigrasi tersebut masih belum mendapat sertifikat hak milik.
"Ini juga sudah disampaikan ke pusat. Jadi kita tinggal tunggu dan terus komunikasikan agar mereka bisa lihat lansung kondisi rillnya di lapangan," ujarnya.
Pemkab Anambas Mulai Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Enam Desa Sudah Terbentuk |
![]() |
---|
Nasib Angkatan Kerja Meningkat di Anambas, Ini Langkah Antisipatif Bidang Naker |
![]() |
---|
Wabup Anambas Raja Bayu Apresiasi Kunjungan Tim Tenis Sagara Tanjungpinang |
![]() |
---|
Hasil Penilaian Kemenkes RI, Anambas Berhasil Eliminasi Malaria 2024 |
![]() |
---|
Disdukcapil Anambas Jemput Bola Kejar Target Identitas Kependudukan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.