ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Minta 9 OPD yang Sewa Kantor Pindah ke Kantor Bupati, Paling Lambat Tahun Depan
0805_Anambas_Pemkab Anambas Minta 9 OPD yang Sewa Kantor Pindah ke Kantor Bupati Anambas, Paling Lambat Tahun Depan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali berencana menata lokasi Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penataan lokasi sejumlah OPD itu akan dipusatkan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Anambas di Pasir Peti, Desa Pesisir Timur.
Penataan pemindahan kantor OPD ini lanjutan dari dua tahun sebelumnya, setelah sebagian OPD diminta berkantor di Kantor Bupati Anambas.
"Iya kami akan memindahkan sisa OPD yang ada untuk berkantor di Kantor Bupati," kata Wakil Bupati (Wabup) Anambas Raja Bayu, saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).
Wabup Bayu mengungkapkan, rencana penataan pemindahan OPD ini dilakukan guna meminimalisir pengeluaran anggaran daerah.
Dimana, OPD yang belum berkantor di Kantor Bupati ini masih menyewa gedung pihak ketiga (swasta).
Menurutnya, biaya sewa kantor masing-masing OPD ini terbilang besar di tengah kondisi keuangan daerah yang krisis dan efisiensi.
"Langkah ini harus segera dilakukan. Anggaran biaya sewa kantor OPD yang besar ini perlu dialihkan buat kegiatan yang lebih penting lagi," jelasnya.
Ia merincikan, dari 24 OPD di lingkungan Pemkab Anambas tersisa 9 OPD yang masih berkantor menyewa gedung swasta.
"15 OPD sudah berkantor di sini, sisa 9 OPD lagi yang kami akan dorong pindah," terangnya.
Biaya sewa kantor 9 OPD ini, menurutnya terbilang tinggi, mulai dari Rp 200 juta sampai Rp 300 juta per tahun.
Bila diakumulasikan, dalam setahun biaya sewa kantor OPD ini dapat mencapai lebih kurang Rp 1 Miliar lebih.
"Nah biaya sebesar itu kan bila di pergunakan mendukung kegiatan atau program yang menyasar ke masyarakat tentu lah sangat lebih bermanfaat. Jadi sudah seharusnya itu disegerakan," kata Bayu.
Ia pun menuturkan, penataan pemindahan OPD itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2026.
"Paling lama tahun depan, semuanya sudah pindah berkantor di Kantor Bupati," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.