Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024, Soroti Perseroda dan Limbah Medis
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menyoroti nasib Perseroda dan Limbah Medis terkait LKPj Bupati tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/5).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurut catatan Dinas terkait, penanganan sampah limbah medis tahun 2024 tertangani dengan baik menggunakan anggaran BLUD.
Hanya saja, karena proses pengiriman sampah limbah B3 tersebut sekali pengiriman paling sedikit 5 Ton, maka limbah medis tersebut tertampung bertumpuk di RSUD Tarempa.
"Untuk itu perlu perhatian bersama, mendukung kemanan ramah lingkungan di sekitar tempat penampungan. Kami mendorong juga supaya pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak swasta agar layanan retribusi kesehatan pasien perusahaan swasta dapat menambah pendapatan alli daerah BLUD," jelasnya.
Selanjutnya untuk sektor pendidikan, DPRD juga mendorong dilaksanakannya peningkatan keahlian tenaga pendidik serta pemerataan pmbangunan sekolah mengingat wilayah Anambas yang terdiri dari pulau-pulau.
"Di sektor kesehatan ada baiknya juga memperhatikan keberadaan dokter-dokter spesialis, dokter umun sebagai garda terdepan serta tersedianya sarana dan prasarana medis lainnya," sebut Riki.
Baca juga: Investor Dalam Negeri Lirik Perhotelan dan Pariwisata Anambas Kepri, Bupati Aneng Sambut Baik
Ia pun berharap rekomendasi catatan prioritas strategis dari DPRD tentang LKPj Bupati Anambas tahun 2024 itu dapat ditindak lanjuti di tahun-tahun mendatang. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Dump Truk Bermuatan Besi di Anambas Kepri Jumping, Diduga Kelebihan Muatan |
![]() |
---|
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Anambas Sepi Peminat, 6 Bulan Baru 257 Orang |
![]() |
---|
Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama: Saya Warga Baru |
![]() |
---|
Damkar Anambas Terima Dua Unit Mobil dari Dinkes, Dukungan saat Minimnya Sarpras Kebakaran |
![]() |
---|
Polres Anambas dan KKP RI Gagalkan Upaya Penjualan 671 Telur Penyu, Pelaku Dapat Peringatan Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.