Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024, Soroti Perseroda dan Limbah Medis

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menyoroti nasib Perseroda dan Limbah Medis terkait LKPj Bupati tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/5).

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
RAPAT PARIPURNA DPRD ANAMBAS - Rapat paripurna DPRD Anambas dengan agenda Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2024 di ruang sidang utama, kantor dewan, Kamis, (8/5/2025). 

Menurut catatan Dinas terkait, penanganan sampah limbah medis tahun 2024 tertangani dengan baik menggunakan anggaran BLUD.

Hanya saja, karena proses pengiriman sampah limbah B3 tersebut sekali pengiriman paling sedikit 5 Ton, maka limbah medis tersebut tertampung bertumpuk di RSUD Tarempa.

"Untuk itu perlu perhatian bersama, mendukung kemanan ramah lingkungan di sekitar tempat penampungan. Kami mendorong juga supaya pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak swasta agar layanan retribusi kesehatan pasien perusahaan swasta dapat menambah pendapatan alli daerah BLUD," jelasnya.

Selanjutnya untuk sektor pendidikan, DPRD juga mendorong dilaksanakannya peningkatan keahlian tenaga pendidik serta pemerataan pmbangunan sekolah mengingat wilayah Anambas yang terdiri dari pulau-pulau.

"Di sektor kesehatan ada baiknya juga memperhatikan keberadaan dokter-dokter spesialis, dokter umun sebagai garda terdepan serta tersedianya sarana dan prasarana medis lainnya," sebut Riki.

Baca juga: Investor Dalam Negeri Lirik Perhotelan dan Pariwisata Anambas Kepri, Bupati Aneng Sambut Baik

Ia pun berharap rekomendasi catatan prioritas strategis dari DPRD tentang LKPj Bupati Anambas tahun 2024 itu dapat ditindak lanjuti di tahun-tahun mendatang. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved