Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024, Soroti Perseroda dan Limbah Medis
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menyoroti nasib Perseroda dan Limbah Medis terkait LKPj Bupati tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/5).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2024 resmi digelar, Kamis (8/5/2025).
Paripurna yang dinyatakan korum itu dipimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Anambas.
Dari pihak pemerintah, rapat paripurna rekomendasi ini dihadiri langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dan Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian.
Dalam sambutan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Riki selaku anggota mengungkapkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati tahun 2024 ini merupakan amanat yang mesti dilakukan dan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Momen penyampaian rekomendasi ini, menurutnya, menjadi pengingat kembali gambaran pencapaian keberhasilan visi misi bupati terpilih yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021 - 2026.
Baca juga: Pemkab Anambas dan DPRD Dukung Program Transmigrasi Pusat, Harap Ada Penyelesaian SHM dan Investasi
Ada empat misi pembangunan bupati dan wakil bupati yang ditegaskannya, yakni membangun sumber daya manusia yang kompetitif, sehat dan tangguh, berbudaya serta berahkhlakul karimah.
Memulihkan dan membangun ekonomi kerakyatan yang ramah lingkungan dan berbasikan sektor perikanan dan pariwisata.
Menciptakan tata penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan melayani serta otonomi desa yang bersinergi.
Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang dengan sasaran agar dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, terwujudnya pemerataan pembangunan antar pulau dan pesisir, meningkatnya cakupan latanan telekomunikasi.
"Sengaja hal ini kami sampaikan ulang, agar kita bisa mengingat kembali capaian dan program-program apa saja yang sudah terlaksana pada tahun sebelumnya," ucap Riki.
Baca juga: Anambas Kini Punya SPBU, Pengoperasiannya Tunggu Izin HSE Pertamina dan Sidang PBG
Ia mengatakan, rekomendasi ini bukan sekedar catatan biasa.
Namun hasil dari pembahasan panjang legislatif yang bersifat objektif, akuntabel dan transparan.
Rangkuman catatan, saran ataupun masukan DPRD terhadap LKPj Bupati Anambas tahun 2024 ini menyasar kebijakan umum pengelolaan daerah, urusan wajib pelayanan dasar serta urusan wajib non pelayanan dasar.
"Salah satunya kami menyoroti pemanfaatan dan pemaksimalan Perseroda supaya dapat mendongkrak PAD. Ya sudah saatnya rangkul pemangku kepentingan maupun investor dan mencontoh daerah luar yang berhasil membangun daerahnya dengan Perseroda ataupun sejenisnya," sebut Riki.
Selain pengoptimalan Perseroda, pihaknya juga menginginkan penyegeraan program dan kegiatan pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga serta sampah limbah medis (B3) guna menjaga kualitas hidup dan ramah lingkungan.
Baca juga: Kondisi Hydrant di Anambas Memprihatinkan, Damkar Dorong Usulan ke Pusat
Dump Truk Bermuatan Besi di Anambas Kepri Jumping, Diduga Kelebihan Muatan |
![]() |
---|
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Anambas Sepi Peminat, 6 Bulan Baru 257 Orang |
![]() |
---|
Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama: Saya Warga Baru |
![]() |
---|
Damkar Anambas Terima Dua Unit Mobil dari Dinkes, Dukungan saat Minimnya Sarpras Kebakaran |
![]() |
---|
Polres Anambas dan KKP RI Gagalkan Upaya Penjualan 671 Telur Penyu, Pelaku Dapat Peringatan Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.