Menteri Iftitah Usulkan Pengembangan Transmigrasi Masuk PSN, Kebut Pembangunan Strategis Kepri

Menteri Transmigrasi RI mengusulan 3 agenda dalam rapat khusus di Jakarta soal pembangunan kawasan strategis di Kepri. Apa saja?

TribunBatam.id via Instagram @kementrans.ri
PROGRAM STRATEGIS DI KEPRI - Tangkap layar rapat khusus yang dihadiri Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Jakarta, Rabu (7/5). Menteri Iftitah mengusulkan pengembangan transmigrasi masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengusulkan tiga agenda strategis saat rapat khusus dalam mempercepat pembangunan kawasan strategis di Provinsi Kepri.

Selain pengembangan transmigrasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam rapat khusus di Jakarta, Rabu (7/5), Menteri Transmigrasi RI mengusulkan perlunya payung hukum berupa Peraturan Presiden untuk pengembangan kawasan tranmigrasi yang multi sektor.

Serta kebijakan Free Trade Zone (FTZ) di Kepri untuk menarik investasi.

Menteri Transmigrasi RI menjelaskan, peran transmigrasi sebagai pusat-pusat ekonomi baru yang terhubung dengan pusat industri di kawasan strategis di Provinsi Kepulauan Riau. 

Iftitah menekankan perlunya keselarasan antara perkembangan industri dan masyarakat lokal. 

Baca juga: Menteri Transmigrasi RI Sebut Program Transmigrasi Lokal Buat Warga Rempang Batam Bersifat Sukarela

Menteri Iftitah menegaskan pentingnya agenda transformasi transmigrasi dalam konteks pengembangan koridor ekonomi Barelang - Bintan - Anambas - Natuna sebagai langkah strategis di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara ASEAN. 

Sementara Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) melansir laman Instagram @kementrans.ri juga mendukung pandangan Menteri Transmigrasi terkait konsolidasi transmigrasi di Kepulauan Natuna, Anambas dan Rempang.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto yang mengadakan rapat khusus, menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika global dan konsolidasi perencanaan serta program. 

Terutama untuk mempercepat pengembangan kawasan industri yang didukung konektivitas, sistem logistik, dan jaringan pelabuhan. 

Tujuannya adalah untuk memantapkan desain besar pembangunan Kepulauan Riau yang terpadu.

Baca juga: Menteri Transmigrasi Ingatkan PT MEG Soal Warga Rempang Batam: Hindari Pemaksaan

Kepala KSP pada prinsipnya menyetujui gagasan Menteri Transmigrasi mengenai perlunya payung hukum untuk mengintegrasikan langkah-langkah berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat transformasi pembangunan kawasan transmigrasi. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved