PENGANIAYAAN DI BATAM

Pengunjung Klub Malam Batam Dihantam Botol Kaca, Diduga Gegara Lecehkan Pelayan

Dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu pecahnya keributan di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Batu Aji, Kota Batam, beberapa waktu lalu

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENGANIAYAAN DI BATAM - ETR, pelaku penganiayaan pengunjung tempat hiburan malam di Batam ditangkap polisi. Penyebab penganiayaan antar sesama pengunjung ini diduga dipicu pelecehan yang dilakukan korban ke pelayan kafe 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keributan antar pengunjung di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Batu Aji, Batam, beberapa waktu lalu, diduga dipicu adanya tindakan pelecehan seksual. 

Seorang pria berinisial STR (25), menjadi korban penganiayaan sesama pengunjung klub malam di Batam, setelah diduga memegang bagian sensitif pelayan wanita di sana dalam keadaan mabuk. 

Insiden ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) dinihari sekitar pukul 01.35 WIB, dan memicu kemarahan pengunjung lain yang menyaksikan perbuatannya.

Menurut laporan kepolisian, STR datang ke kafe dan memesan dua botol minuman, sebelum akhirnya terlibat konflik. 

Baca juga: Kronologi Pengunjung Klub Malam Batam Dianiaya hingga Alami Luka Robek di Kepala

"Saat sedang minum, STR diduga memegang p*y*dara pelayan. Pelayan sudah menolak, tapi dia tetap memaksa. Pengunjung lain yang melihat, langsung bereaksi karena sudah dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, Jumat (9/5/2025).

Emosi yang memuncak membuat salah satu pengunjung, pria berinisial ETR (42), menghantam STR dengan botol kaca. 

Pukulan itu menyebabkan luka robek di bagian belakang kepala korban dan nyeri di beberapa bagian tubuh. 

Meski awalnya disebut-sebut terjadi pengeroyokan, hasil penyelidikan polisi mengungkap, pelaku penganiayaan hanya satu orang.

Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung bergerak menyelidiki kejadian.

Pada Selasa (6/5/2025) malam, pelaku diamankan saat sedang bekerja di kapal PSB ROLLER yang tengah diperbaiki di PT Vesinter Indonesia, Punggur. 

Setelah dikoordinasikan dengan agen kapal, pelaku diserahkan ke polisi dan langsung dibawa ke Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, ETR mengakui telah memukul STR karena merasa geram atas tindakannya terhadap pelayan kafe. 

"Pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya,” katanya. 

Polisi juga mengamankan rekaman CCTv sebagai barang bukti. Penyelidikan mendalam masih dilakukan.

Baca juga: Cekcok di Klub Malam Batam Berujung Penganiayaan, Seorang Pengunjung Dihantam Botol Miras

Meski pelaku tunggal telah ditahan, penyidik masih memverifikasi ulang keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya menyebut adanya lebih dari satu pelaku.

Kapolsek mengingatkan, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dibenarkan, sekalipun pelaku dugaan pelecehan memicu kemarahan. 

"Kami tegaskan, tindak kriminal dalam bentuk apa pun tetap kami proses secara hukum. Masyarakat diimbau agar tetap menahan diri dan menyerahkan persoalan seperti ini ke pihak berwenang,” ujarnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved