PAKET MAYAT BAYI

Tampang Reynaldi dan Hamida Pelaku Pembuang Mayat Bayi Pakai Ojol di Medan, Ternyata Hasil Inses

Tampang Reynaldi alias RD (24) dan Hamida alias NH (21) yang menjadi pelaku pembuang mayat bayi di Kota Medan.

Editor: Khistian Tauqid
Dok. Polrestabes Medan
PELAKU BUANG BAYI - Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tampang Reynaldi alias RD (24) dan Hamida alias NH (21) yang menjadi pelaku pembuang mayat bayi di Kota Medan.

RD dan NH merupakan kakak beradik yang tega membuat mayat bayi dengan memaketkannya melalui ojek online (ojol).

Jenazah bayi tersebut merupakan hasil inses atau hubungan sedarah RD dengan adiknya NH.

Personel Polrestabes Medan menangkap RD dan NH di indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kombes Pol Gidion belum bisa membeberkan secara detail penyebab kematian bayi karena masih menunggu proses scientific identification.

"Karena kondisi bayi saat dipaketkan di ojol sudah meninggal dunia. Tetapi kita memastikan apa yang menyebab kematian itu agar menjadi titik awal menguatkan konstruksinya,"ujarnya.

Menurut pengakuan, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan.

NH sudah menganduk sejak Januari 2025 dan melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan medis.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke dokter di RS Delima, Simpang Martubung.

Keterangan dokter yang menanganinya, bayi kekurangan gizi karena lahir secara prematur.

Lantas NH, disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.

PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)

Baca juga: Nasib Reynaldi dan Najma Ditangkap Kirim Jasad Bayinya Lewat Ojol di Medan, Lakukan Hubungan Inses

Namun NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi diduga hubungan sedarah meninggal dunia di lokasi bernama 'Barak Tambunan ' di Sicanang, Belawan.

"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib dibarak Tambunan Sicanang Belawan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved