PAKET MAYAT BAYI

Tampang Reynaldi dan Hamida Pelaku Pembuang Mayat Bayi Pakai Ojol di Medan, Ternyata Hasil Inses

Tampang Reynaldi alias RD (24) dan Hamida alias NH (21) yang menjadi pelaku pembuang mayat bayi di Kota Medan.

Editor: Khistian Tauqid
Dok. Polrestabes Medan
PELAKU BUANG BAYI - Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. 

Karena bayinya meninggal dunia, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.

Kamis 8 Mei, sekira pukul 06:00 WIB, mereka keluar dari hotel, kemudian memesan jasa layanan antar jemput barang.

Disinilah jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.

"Lalu diserahkan kepada driver Gojek di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan," katanya.

Keduanya berperan sebagai pengantar dan penerima di aplikasi Gojek tersebut.

Gidion belum bisa memastikan apakah kedua pelaku memiliki hubungan sedarah karena harus melakukan uji DNA terlebih dahulu.

"Konstruksinya kita menggunakan undang-undang perlindungan anak dan KUHP. Kalau ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada bayi, pasalnya pasti pasal 80 undang-undang perlindungan anak," terangnya.

NH mengaku tidak mengerti siapa bapak bayi yang sebenarnya. Tetapi mengakui memiliki hubungan asmara dengan abang kandungnya yaitu RD.

"Bayi tersebut hasil dari hubungan intim tetapi tidak diketahui siapa ayahnya,"tutupnya.

MAYAT BAYI - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menerima paket berisi jenazah bayi laki-laki, Kamis (8/5/2025). Paket dikirimkan oleh sepasang laki-laki dan perempuan.
MAYAT BAYI - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menerima paket berisi jenazah bayi laki-laki, Kamis (8/5/2025). Paket dikirimkan oleh sepasang laki-laki dan perempuan. (Istimewa via Tribun Medan)

Baca juga: Pengirim Paket Berisi Jenazah Bayi di Medan Sudah Ditangkap Polisi, Pelakunya Ibu Bayi

Sebelumnya peristiwa menghebohkan dialami seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial MYA, 35 tahun, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 06:14 WIB.

Ia menerima pesanan antar jemput paket berisi jenazah bayi laki-laki tanpa identitas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula ketika MYA menerima orderan antar jemput barang melalui aplikasi dengan lokasi penjemputan barang di sebuah Indomaret, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.

Setibanya di Indomaret, MYA bertemu dengan sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas berisi kain, tampak dari atas.

Dalam pesanannya, sepasang pemuda pemudi itu meminta MYA mengantar paket ke Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Setelah menerima tas, kemudian MYA meminta nomor orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved