JASAD BAYI DIMAKAN BIAWAK

Wanita Pembuang Bayi yang Ditemukan Dimakan Biawak di Tepi Sungai Sijunjung, Ditangkap Polisi

Polisi menangkap wanita yang membuang bayi di tepi sungai di Sujunjung, yang ditemukan warga jasad bayinya sedang dimakan biawak

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK POLRES SIJUNJUNG
PELAKU BUANG BAYI - Perempuan berinisial FN (29) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung diduga pelaku dari pembuangan bayi yang ditemukan di Tepi Sungai Padang Sibusuk beberapa hari yang lalu. FN (29) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. 

TRIBUNBATAM.id, SIJUNJUNG - Ibu rumah tangga (IRT) yang diduga membuang bayinya di tepi sungai, dan ditemukan warga dimakan biawak, ditangkap pihak kepolisian dari Polres Sijunjung.

Wanita yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi itu diamankan Polres Sijunjung adalah FN (29 tahun), Jumat (9/5/2025).

FN diamankan dua hari setelah penemuan jasad bayi yang dimakan biawak di tepi sungai Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (7/5/2025).

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri mengatakan FN diamankan dan digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan.

Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan. 

Pada hari Jumat (9/5/2025) FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi di Parit Perumahan Taman Raya Batam, Polisi Periksa Bidan di Klinik Terdekat

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan mayat bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Sebelumnya, Dewi Arianti menemukan jasad bayi saat ia hendak mandi ke sungai bersama suami dan anaknya, Rabu (7/5/2025).

Lokasi penemuan berada di Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.

Sungai itu terletak tak jauh dari rumahnya dengan akses jalan setapak saja yang sering digunakan untuk mandi dan mencuci baju.

Ketika anaknya sampai ke tepi sungai terlihat sesuatu yang banyak dihinggapi lalat kemudian anak Dewi memberitahu dia dan suami. 

Baca juga: Pelarian Pelaku Begal Motor dan HP Mahasiswi Musi Rawas Berakhir, Ditangkap di Bengkulu

“Tercium bau busuk lalu saya periksa bersama suami ternyata ada biawak yang sedang memakan jasad bayi,” katanya saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (7/5/2025).

Lanjut Dewi, ketika mendekat biawak itu lari meninggalkan jasad bayi yang telah terkoyak bagian perutnya.

Jasad bayi tersebut terletak ditepi sungai yang berjenis kelamin laki-laki.

“Karena saya kaget dan takut lalu melapor ke pihak nagari dan akhirnya telah diperiksa oleh pihak yang berwajib,” jelasnya.

Ia merasa sedih ketika ada seseorang yang tega membuang bayi yang terlahir bersih tanpa dosa.

“Sedih juga karna ada orang yang tega membuang bayinya hingga kondisi tragis sampai dimakan biawak,” katanya.

Sita barang bukti

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.

FN yang diketahui sudah memiliki satu anak ini dijerat dengan Pasal 305 jo Pasal 307 Ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. 

Namun hingga kini, motif pasti pembuangan bayi tersebut belum dapat dipastikan.

“Pelaku masih mengalami trauma dan shok berat dan belum dapat memberikan keterangan mendalam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Jasad Bayi yang ditemukan di Tepi Sungai tepatnya di Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumbar sudah dimakamkan.

Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Padang Sibusuk, Aprizaldi saat dihubungi Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, jasad bayi tersebut dikuburkan pada Rabu (7/5/2025) di tempat pemakaman umum (TPU) Pandan, Nagari Padang Sibusuk. 

Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut hingga saat ini identitas atau asal usul bayi itu masih belum diketahui.

Motif pasti pembuangan bayi tersebut itu juga belum dapat dipastikan.

“Pelaku masih mengalami trauma dan shok berat dan belum dapat memberikan keterangan mendalam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

[ tribunbatam.id ]

sumber; TribunPadang.com1, TribunPadang.com2

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved