PARKIR DI BATAM
DPRD Batam Respons Kadishub Soal Parkir, Anwar Anas: Retribusi Bukan Alasan Ganggu Ketertiban Jalan
Fenomena parkir kendaraan di sepanjang badan jalan depan PT Sincom, kawasan Batam Centre sita perhatian DPRD Batam. Ia merespons pernyataan Kadishub.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fenomena parkir kendaraan milik karyawan di sepanjang badan jalan depan PT Sincom, kawasan Batam Centre menjadi sorotan sejumlah pihak.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam Anwar Anas bahkan meminta Dinas Perhubungan meninjau kembali aturan parkir di tepi jalan itu.
Meski Kepala Dishub Batam, Salim menyebut jika keberadaan parkir di sana berizin, bahkan memberikan retribusi daerah.
"Kami sangat prihatin, pembayaran retribusi bukan alasan mengganggu ketertiban jalan," tegas Anwar Anas, Senin (12/5/2025).
Anwar Anas menilai keberadaan parkir di bahu jalan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kadishub Batam Sebut Parkir Depan PT Sincom Jalan Laksamana Bintan Berizin
Ia menegaskan pembayaran retribusi tidak otomatis membenarkan penggunaan badan jalan untuk parkir permanen.
Terutama jika keberadaannya menimbulkan potensi kemacetan atau membahayakan.
"Saya menghormati upaya pemerintah dalam mengelola retribusi parkir, termasuk di badan jalan. Namun jangan sampai legalitas retribusi ini justru jadi pembenaran atas kondisi yang secara nyata mengganggu arus kendaraan," kata Anwar.
Dia juga menegaskan jalan umum bukan tempat parkir permanen karena resikonya sangat patal.
"Kami meminta Dinas Perhubungan Kota Batam untuk segera meninjau kembali sistem parkir di kawasan tersebut, serta berkoordinasi dengan manajemen PT Sincom agar dapat menyediakan area parkir internal bagi karyawannya," tegasnya.
Baca juga: Keberadaan Parkir di Tepi Jalan Laksamana Bintan Kota Batam Bahayakan Pengguna Jalan
Dia juga memdorong perusahaan-perusahaan di Batam, terutama yang berlokasi di kawasan padat lalu lintas, agar ikut bertanggung jawab menyediakan lahan parkir bagi karyawan mereka.
"Jangan semuanya dibebankan ke ruang publik. Kota ini sedang tumbuh, jangan sampai jadi semrawut hanya karena hal sepele seperti ini tidak ditata dengan benar," tambahnya.
Anwar Anas mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta, untuk bersama-sama menjaga keteraturan ruang kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Penataan Kota Batam menurutnya bukan hanya tugas pemerintah.
Dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus saling bergandengan tangan.
Baca juga: Parkir Liar di Pusat Kota Batam Ditertibkan, Wilayah Sagulung dan Batuaji Belum Tersentuh
"Kita ingin Batam tumbuh sebagai kota modern, tapi tetap tertib dan ramah bagi semua pengguna jalan," tutup Anwar. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Usai Disorot, Trotoar Greenland Tak Lagi Jadi Area Parkir saat Komisi III DPRD Batam Sidak |
|
|---|
| Pedestrian Green Land Alih Fungsi Jadi Parkir, Anggota DPRD Batam Sentil Kinerja Dishub |
|
|---|
| Pedestrian di Batam Beralih Fungsi Jadi Tempat Parkir, Akademisi Nilai Tata Kelola Kota Kronis |
|
|---|
| Area Pejalan Kaki di Batam Berubah Fungsi Jadi Tempat Parkir, DPRD Batam Bakal Cek Lapangan |
|
|---|
| Setoran ke Pemko Batam dari Bahu Jalan Depan PT Panasonic Hanya Rp180 Ribu Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Anwar-anas-Parkir.jpg)