Ijazah Jokowi
Disebut Mangkir dari Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Heran: Saya Tidak Ada Hubungannya
Abraham Samad merasa heran mengapa dirinya disebut-sebut akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait ijazah Joko Widodo.
TRIBUNBATAM.id - Abraham Samad merasa heran mengapa dirinya disebut-sebut akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait ijazah Joko Widodo.
Dari video yang diterima Tribun, Selasa (13/5/2025), Abraham Samad mengaku tidak menerima undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
"Sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad.
Ia juga mengaku heran mengapa dirinya dikait-kaitkan.
"Saya juga heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," tambahnya.
Sebelumnya polisi menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun kedua saksi itu tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat (9/5/2025).
"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).
Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.
"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran bahwa inisial AS adalah Abraham Samad dan MS yakni Michael Sentana.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (8/5/2025).
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.
Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).
Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahap penelaahan.
Tak terkecuali laporan dari Joko Widodo yang notabenenya pernah menjabat sebagai pemimpin negara dua periode.
"Laporan beliau sudah diterima kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Ade Ary megaskan laporan tersebut diproses dalam tahap penyelidikan.
"Sedang pendalaman penyelidikan setelah beliau diajukan 35 pertanyaan," tukasnya.(tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi
| Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Singgung Tipis Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Sebut 12 Nama Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad |
|
|---|
| Jokowi Curiga Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan, Pengamat: Tumben Banget |
|
|---|
| Roy Suryo Klaim Dapat 5 Ijazah Alumni UGM Tahun 85, Beda Jauh dengan Milik Jokowi |
|
|---|
| Prediksi Ada 5 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Penasihat Kapolri Ungkap Sosoknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.