Senin, 13 April 2026

KONFLIK DI REMPANG

Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam

Sejumlah warga Rempang datangi kantor BP Batam. Mereka menyampaikan tiga poin tuntutan terkait penggusuran lahan warga di Tanjung Banon.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DATANGI BP BATAM - Perwakilan warga Rempang datangi kantor BP Batam, Kamis (15/5/2025). Mereka menyampaikan surat keberatan atas penggusuran kebun warga di Tanjung Banon. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Rempang mendatangi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia menyampaikan surat keberatan atas penggusuran kebun kelapa milik salah satu warga di Tanjung Banon beberapa waktu lalu.

Kehadiran sejumlah warga tersebut didampingi pengacara dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang diterima masuk menyerahkan berkas keberatan, Kamis (15/5/2025).

Namun hanya perwakilan dari warga yang diterima masuk ke Kantor BP Batam sementara puluhan warga Rempang lain hanya bisa di berdiri di depan gerbang BP Batam.

Gerbang tertutup, dengan penjagaan petugas dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan personel kepolisian.

Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, seusai mendampingi Erlangga menyampaikan surat keberatan menyampaikan jika pihaknya juga menyertakan sejumlah alasan menyertai surat keberatan tersebut. 

Baca juga: Pilu Warga Rempang Batam Dapat Perlakuan Beda Soal Sertifikat dengan yang Baru Pindah

Mulai dari kronologi kejadian hingga pendapat hukum yang menguatkan pengajuan keberatan itu sendiri.

"Kami mendampingi Pak Erlangga menyampaikan surat keberatan secara tertulis. kami bantu menyalurkannya secara resmi," kata pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang ini.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengecam adanya intimidasi dari aparat kepolisian terhadap warga yang hadir. 

"Ada petugas berpakaian sipil yang mempertanyakan legalitas aksi warga di sana dan menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak berizin," ucap Andri.

Tim Advokasi juga mendapat informasi bahwa pemilik bus yang mengantar warga juga dihubungi oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Warga Rempang Datangi Kantor BP Batam, Serahkan Surat terkait Pengrusakan Kebun Warga

Mereka menyesalkan adanya upaya stigmatisasi bahwa masyarakat selalu dianggap membuat kericuhan.

Padahal, kedatangan mereka hanya untuk mengantar surat.

Adapun isi surat keberatan yang dilayangkan warga Rempang ke BP Batam, di antaranya: 

1. Menuntut BP Batam melakukan pemulihan lahan milik Erlangga yang telah dirusak.

2. Menuntut pertanggungjawaban hukum pada Kepala BP Batam atas tindakan yang telah merugikan warga Erlangga.

3. Menuntut Kepala BP Batam membatalkan tindakan atau keputusan terkait pembongkaran atau pengosongan untuk mencegah timbulnya kerugian dan pelanggaran hak warga masyarakat, kerusakan lingkungan hidup, dan konflik sosial. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved