Rabu, 15 April 2026

Sekolah Kedinasan

Cara Daftar dan Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2025, Lulus jadi CPNS

Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan kuliah tanpa biaya sekaligus mengamankan masa depan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),

Editor: Tika Kartika
Kompas.com
SEKOLAH KEDINASAN - Gambar Ilustrasi. Berikut informasi mengenai gambaran cara daftar dan syarat masuk sekolah kedinasan Kemenkumham 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan kuliah tanpa biaya sekaligus mengamankan masa depan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sekolah kedinasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bisa menjadi pilihan tepat. 

Kemenkumham secara resmi membuka pendidikan kedinasan yang tidak hanya menawarkan kuliah gratis, tetapi juga menjamin lulusannya langsung berkarier di instansi pemerintah.

Kini, sekolah kedinasan tersebut telah bertransformasi menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), hasil penggabungan dua institusi sebelumnya: Poltekip (pemasyarakatan) dan Poltekim (imigrasi).

Ingin tahu cara daftar dan apa saja syarat masuk Poltekpin 2025? Simak informasinya berikut ini

 
Syarat Masuk Poltekpin 2025

Agar lolos seleksi awal, kamu harus memenuhi beberapa syarat umum berikut (berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya):

- Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)

- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal:

  • 23 tahun untuk formasi umum dan Papua
  • 26 tahun untuk formasi pegawai Kemenkumham

- Tinggi badan minimal:

  • Pria: 170 cm
  • Wanita: 160 cm
    (dengan berat badan proporsional)

- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak berkacamata, serta tidak memiliki gangguan pendengaran dan bicara.

- Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria); wanita maksimal 1 pasang anting.

- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

- Siap ditempatkan di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Indonesia.

- Tidak pernah drop out dari sekolah kedinasan manapun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved