AYAH BUNUH ANAK DI DHARMASRAYA

Kronologi Ayah di Dharmasraya Bunuh Anak Tirinya, Korban dipukul dan Diinjak Hingga Warga Ketakutan

Pelaku pembunuhan anak tiri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan tanpa pengaruh zat adiktif.

Editor: Eko Setiawan
Polres Dharmasraya
AYAH BUNUH ANAK - Penangkapan pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas di Dharmasraya pada Kamis (15/5/2025). Pelaku berinisial R (43) merupakan warga jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. 

TRIBUNBATAM.id, DHARMASRAYA - Kronologi ayah di Dharmasraya melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya hingga tewas akhirnya terungkap.

Terungkapnya cerita pembunuhan ini setelah pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmsaraya, Polda Sumbar

Pelaku pembunuhan anak tiri di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan tanpa pengaruh zat adiktif.

Pelaku berinisial RE (43) tega menganiaya anak tirinya hingga tewas pada Senin (12/5/2025) malam.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh motif sakit hati.

“R mengaku marah setelah mengetahui bahwa korban memberitahukan lokasi tempat tinggal mereka kepada pihak penagih utang,” jelasnya saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Ia juga mengatakan pelaku mengaku melakukan penganiayaan dalam keadaan sadar, tanpa pengaruh alkohol maupun narkoba, pelaku memukul korban dengan tangan kosong.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Padang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Sebelumnya, Polres Dharmasraya melalui Kasidokkes IPTU Adriyan Sikumalay melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka yang melakukan penganiayan hingga tewas pada anak tirinya beberapa hari yang lalu.

Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Dharmasraya setelah tersangka ditangkap pada Kamis (15/5/2025).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum dan pemenuhan hak-hak tersangka selama proses penyidikan.

Pemeriksaan medis terhadap tersangka dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Kasidokkes Polres Dharmasraya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengeluhkan tidak makan teratur selama tiga hari terakhir dan mengalami penurunan nafsu makan.

Selain itu, tersangka mengaku mengalami nyeri di ulu hati serta luka pada kaki akibat tertusuk duri sawit. Meskipun demikian, kondisi kesadaran tersangka dinyatakan penuh.

Hasil vital signs menunjukkan tekanan darah 130/90 mmHg dengan denyut nadi 88 kali per menit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved