KASUS ASUSILA DI BINTAN

Akal-Akalan Pria Cabul Jadi Dukun di Bintan, Modus Air Hingga Tinggal Serumah di Batam dengan Korban

Seorang pria menjadi dukun demi memuluskan niatnya mencabuli seorang wanita berinisial A (25). Mereka sampai tinggal seatap di Batam.

Dok Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
DUKUN CABUL DI BINTAN - F (43), tersangka kasus asusila di Bintan saat tiba di Mapolres Bintan, Rabu (21/5/2025). Pria ini menjadi dukun demi melancarkan niat busuknya ke wanita berinsial A (25). 

Korban kala itu hanya diam saja, sebab merasa itu bagian dari pengobatan spiritual. 

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban untuk bekerja di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Selama di sana, mereka tinggal satu rumah.

Pelaku selalu meminta untuk berhubungan suami istri, namun korban menolaknya.

Pelaku naik pitam dan menganiayanya. 

Hal itu sering terjadi selama di Batam.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Timur LAGI, Korbannya Masih 13 Tahun

Belum lama ini, keduanya pun pindah ke daerah Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri setelah pekerjaan di Batam selesai.

Di Galang Batang, hal serupa kerap dilakukan pelaku terhadap korban.

Hingga korban hilang kesabaran dan membuat laporan ke Satreskrim Polres Bintan

Anggota langsung mengejar pelaku.

Hingga polisi menangkapnya di Air Glubi, Bintan Pesisir.

"Pelaku sempat melawan dan cek cok dengan keluarga korban. Namun polisi segera menangkapnya di sana," jelas Prasojo. 

Kini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bintan, untuk pengembangan lebih lanjut. 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal  6 huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 12 Tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved