SEKOLAH KEDINASAN

Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui

Sekolah kedinasan selalu menjadi seleksi yang dinantikan para lulusan SMA atau sederajat setiap tahunnya.

Editor: Tika Kartika
(DOK. Instagram IPDN)
SEKOLAH KEDINASAN. Gambar Ilustrasi. Berikut gambaran cara daftar IPDN 2025 lengkap dengan informasi syarat dan link pendaftarkan mengacu pada tahun sebelumnya. 

- Belum pernah diberhentikan tidak hormat sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain

Panduan Cara Mendaftar IPDN 2025

Pendaftaran IPDN 2025 dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs khusus IPDN. Berikut ini langkah-langkah lengkap yang perlu diikuti:

1. Masuk ke Portal Pendaftaran

Saat periode pendaftaran dibuka (biasanya pada bulan April hingga Mei), calon peserta dapat mengakses situs resmi di alamat https://sscndikdin.bkn.go.id.

2. Buat Akun Pendaftaran

Daftarkan akun baru dengan menggunakan alamat email aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata di Dukcapil.

3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi semua data yang diminta, mulai dari informasi pribadi hingga riwayat pendidikan. Jangan lupa unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

4. Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan dokumen asli. Pendaftaran bisa ditolak jika ada data yang tidak valid atau tidak cocok.

5. Cetak Kartu Peserta

Setelah pendaftaran berhasil dan diterima, segera cetak kartu peserta sebagai bukti dan syarat mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Link Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biasanya dilakukan secara serentak melalui satu pintu.

Mengacu pada tahun sebelumnya, calon peserta harus mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link pendaftaran yang digunakan adalah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved