Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Iwan Lukminto, Kasus Kredit Bank Pemerintah

Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto terkait fasilitas kredit bank pemerintah

|
Kompas
Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). (Elsa catriana/Kompas.com) 

Lalu pada Februari, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang.  Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.(*)

NB

Berita ini telah diedit. Sebelumnya tertulis Kejaksaan Agung menangkap Dirut PT Sritex  Lukminto. Namun yang benar adalah Kejagung menangkap Komisaris Utama PT Sritekx Iwan Setiawan Lukminto

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Ditangkapnya Dirut Sritex Iwan Lukminto, Diduga soal Pemberian Fasilitas Kredit Bank

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved