Pegawai Bank di Medan Hamil Laporkan Anggota DPRD Sumut, Video Hubungan Asmara Jadi Bukti

Seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) melaporkan FA, Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat ke Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LAPORKAN OKNUM DPRD: SNL (Kanan) didampingi kuasa hukumnya Muhammad Reza (kiri) saat diwawancarai mengenai melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA atas dugaan kekerasan seksual, Selasa (20/5/2025). SNL kini mengaku hamil 3 bulan lebih usai berhubungan badan dengan FA, karena dijanjikan karir sukses sebagai pegawai bank swasta. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) melaporkan FA, Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat ke Polda Sumut.

SNL meminta pertanggungjawaban karena mengaku hamil 3 bulan hasil hubungan asmara dengan FA.

Untuk memperkuat laporannya, SNL mengaku memiliki rekaman video hubungan ranjang dengan FA.

Laporan wanita itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.

Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu.

Saat itu kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.

"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).

SNL dan FA berkenalan hingga bertukar nomor handphone.

Keduanya lantas akrab dan sering komunikasi.

Hingga suatu ketika FA mengajak SNL ke Jakarta, namun SNL menolaknya.

Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.

Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)." ujarnya.

Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.

Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved