KORUPSI SRITEX

Kronologi Lengkap Iwan Setiawan Lukminto Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Pasrah Tanpa Perlawanan

Simak kronologi lengkap penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews/Jeprima
KREDIT PT SRITEX - Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005-2022 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi lengkap penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Iwan Setiawan ditangkap atas kasus korupsi yang merugikan negara hampir Rp700 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solo, Widharso Nugroho, membeberkan kronologi penangkapan Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan diringkus di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (20/5/2025) malam.

“Memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung,” kata dia, pada Rabu (21/5/2025).

Selain itu, Widharso juga menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dari pihak Iwan Setiawan saat ditemui petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iwan Setiawan langsung dibawa oleh penyidik Kejagung untuk transit di Kejari Kota Solo.

Selanjutnya Iwan Setiawan diberangkatkan menggunakan pesawat ke Jakarta yang terjadwal pukul 05.00 WIB.

Bos Sritex Ditangkap Kejagung 

Seperti diketahui, Kejagung menangkap Iwan Setiawan terkait dugaan pemberian kredit bank kepada Sritex.

Kendati demikian, Kejagung belum membeberkan secara detail dugaan korupsi yang menjerat bos PT Sritex tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank.

"Penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). (Elsa catriana/Kompas.com)
Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). (Elsa catriana/Kompas.com) (Kompas)

Baca juga: Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Iwan Lukminto, Kasus Kredit Bank Pemerintah

Daftar Bank Pemberi Kredit ke Sritex

Diketahui Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Mengutip Kontan, mengacu pada laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang bank Sritex jangka panjang maupun pendek berjumlah US$ 828,09 juta atau berkontribusi sekitar 51,8 persen dari total liabilitas yang dimiliki. 

Di mana, total liabilitas Sritex senilai US$ 1,59 miliar.

Adapun, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil ini. Sritex memiliki utang di BCA baik itu jangka pendek dan jangka panjang.

Secara rinci, utang di BCA yang bersifat jangka pendek senilai US$ 11.37 juta dan yang bersifat jangka panjang senilai US$ 71,31 juta. Berarti totalnya utang Sritex di bank swasta terbesar di tanah air ini mencapai US$ 82,68 juta. 

Namun, utang tersebut sudah sedikit menurun jika dibandingkan dengan posisi akhi tahun 2023. Sebab, pada periode tersebut, utang Sritex di BCA masih senilai US$ 83,53 juta.

Selanjutnya, utang-utang Sritex di bank banyak berasal dari bank-bank milik asing. Sebut saja, State Bank of India, Singapore Branch, Bank QNB Indonesia, hingga Citibank N.A., Indonesia dengan rata-rata nilai lebih dari US$ 35 juta.

Selain itu, bank-bank daerah pun tercatat juga menjadi kreditur dari perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 ini. Misalnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, dan PT Bank DKI yang turut menyalurkan utang untuk Sritex.

Berikut daftar utang bank Sritex per Juni 2024:

  1. PT Bank Central Asia Tbk - US$ 82,678,431
  2. State Bank of India, Singapore Branch - US$ 43,887,212
  3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - US$ 36,939,772
  4. Citibank N.A., Indonesia - US$ 35,826,893
  5. PT Bank Mizuho Indonesia - US$ 33,709,712
  6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - US$ 33,270,249
  7. PT Bank Muamalat Indonesia - US$ 25,450,705
  8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - US$ 25,339,237
  9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - US$ 25,164,698
  10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - US$ 24,202,906
  11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - US$ 23,807,159
  12. Bank of China (Hong Kong) Limited - US$ 21,775,733
  13. PT Bank KEB Hana Indonesia - US$ 21,531,883
  14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. - US$ 20,000,000
  15. Woori Bank Singapore Branch - US$ 19,870,626
  16. Standard Chartered Bank - US$ 19,570,364
  17. PT Bank DBS Indonesia - US$ 18,238,794
  18. PT Bank Permata Tbk - US$ 16,707,929
  19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk - US$ 14,912,809
  20. PT Bank DKI - US$ 9,130,513
  21. Bank Emirates NBD - US$ 9,014,852
  22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch - US$ 6,969,549
  23. PT Bank CTBC Indonesia - US$ 6,950,110
  24. Deutsche Bank AG - US$ 6,821,059
  25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - US$ 4,970,936
  26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - US$ 4,519,559
  27. PT Bank SBI Indonesia - US$ 4,380,982
  28. MUFG Bank, Ltd. - US$ 23,777,834

Sosok Bos Sritex

Keluarga Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan dikenal tertutup dan sulit ditemui.

Mantan Komisaris Utama PT Sritex itu tinggal di rumah mewah Jalan Enggano Nomor 3 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Saking tertutupnya, petugas kelurahan yang hendak menyerahkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai kesulitan menemui Iwan Setiawan maupun keluarganya.

"Keluarganya kan tertutup, kita mah mendekati rumah saja enggak bisa."

"Kita mau nyerahkan PBB saja kadang kesusahan. Lewat satpam aja kadang nggak mau nerima," kata Komandan Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto, dilansir TribunSolo.com.

Lebih lagi, kata Paryanto, kediaman Iwan Setiawan dijaga oleh aparat keamanan.

"Yang jaga bukan satpam biasa, aparat semua. Karena Linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan, termasuk mau komunikasi," tandasnya.

Disebutkannya, Iwan Setiawan telah lama menempati rumah yang merupakan warisan dari sang ayah, Lukminto.

Namun, ia tak tahu pasti sejak kapan tepatnya Iwan Setiawan tinggal di rumah itu.

Sebelumnya, Iwan Setiawan menempati rumah yang beralamat di Kelurahan Kepatihan.

"Sudah puluhan tahun, kan dulu yang punya Pak Lukminto, bapaknya Pak Iwan itu. Pak Iwan itu anak (laki-laki) pertama. Rumah yang dulu di Kepatihan, setahu saya cuma itu," jelasnya.

Ketidaktahuan Paryanto dan petugas Linmas lainnya di Kelurahan Setabelan tak lain karena diakuinya, rumah-rumah di sekitar Taman Monumen 45 Banjarsari merupakan milik keluarga Lukminto.

"Nggak tahu juga (kapan persis pindah ke sana) karena rumahnya banyak."

"Kanan-kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya Pak Robi sama Pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan Linmas mau nembus saja susah," beber Paryanto.

Sementara itu, Lurah Setabelan, Asti Murti mengaku belum pernah berinteraksi secara langsung dengan Iwan Setiawan.

Hal itu karena ia belum lama menjabat sebagai Lurah.

"Saya terus terang belum pernah bertemu, jadi saya selama setahun di sini belum pernah berinteraksi dengan beliau," katanya.

Meski jarang berinteraksi, Asti menerangkan, keluarga Iwan Setiawan acap kali memberi donasi ketika warga sekitar mengadakan kegiatan masyarakat.

"Kalau keluarga Lukminto yang lain misal ada kegiatan (masyarakat) setepat dikasih support juga sih. Iya (17 Agustusan)" tandasnya.

Jokowi Komentar Penangkapan Bos Sritex

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), turut mengomentari kabar penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jokowi meyakini, Kejagung pasti telah memiliki pertimbangan yang matang untuk melakukan penjemputan terhadap petinggi perusahaan tekstil ini.

Menurutnya, penegak hukum tidak main-main dan tentunya sudah memiliki bukti yang kuat dalam menangani suatu perkara.

Jokowi hanya berpesan agar terduga pelaku mengikuti proses hukum yang kini dilakukan Kejagung.

"Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat."

"Pasti tindakan penegakan hukum itu pasti ada fakta ada buktinya ya. Kita ikuti aja. Kita ikuti semua proses hukum yang ada," kata Jokowi di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu (21/5/2025), dilansir Bangkapos.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Detik-Detik Penangkapan Bos Sritex di Solo, Kejari Ungkap Kronologi Lengkap"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved