Sekda Natuna Soroti ASN Tak Disiplin, Minta Masyarakat Awasi Pegawai Nongkrong Saat Jam Kerja

Pemkab Natuna tindak tegas jika kedapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langgar aturan dan nongkrong saat jam kerja.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
ASN DI NATUNA - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti upacara rutin di halaman kantor bupati Natuna beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Ia menyoroti masih adanya oknum ASN yang diduga tidak disiplin bahkan kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Menurut Boy Wijanarko Varianto, perilaku seperti itu tak bisa dibiarkan dan harus diawasi secara berjenjang oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi para ASN yang kedapatan tidak disiplin, contohnya saat jam kerja malah keluyuran bahkan duduk di warung kopi. Yang seperti ini perlu dilaporkan, potokan saja," tegas Boy, saat dikonfimasi Jumat (23/5/2025).

Ia menyebut, saat ini Pemkab Natuna telah menggunakan sistem absensi fingerprint dan digital berbasis aplikasi 'Si Kekah', untuk memantau kehadiran ASN

Namun, ia tidak menampik adanya potensi penyalahgunaan sistem tersebut, seperti praktik titip absen alias joki absen.

Baca juga: Pengiriman Sapi Kurban dari Natuna Keluar Daerah Anjlok Menjelang Idul Adha, DKPP Ungkap Alasannya

“Selama ini absensi menggunakan digital, tapi tetap perlu pengawasan dari kepala OPD maupun bagian kepegawaian untuk memastikan ASN hadir dan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, juga mengingatkan soal celah penyalahgunaan dalam sistem absensi tersebut.

“Kalau tidak ada pengawasan yang serius dari masing-masing OPD, potensi joki absen itu tetap ada,” kata Alim.

Ia menambahkan bahwa meskipun aplikasi Si Kekah dirancang untuk meningkatkan akurasi kehadiran ASN, namun tanpa pengawasan ketat, sistem ini tetap rawan dimanipulasi.

“Ini akan berdampak pada penilaian kinerja dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Maka dari itu kami butuh kontrol dari semua pihak,” ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Rombak Jabatan Eselon II, Minta ASN Tak Curhat di Medsos Soal TPP

Hingga saat ini, BKPSDM Natuna belum menerima laporan resmi terkait praktik joki absen. Namun, mereka siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kalau ada bukti atau laporan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan," tutup Alim. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved