APBD
Daftar 4 Daerah di Banten dengan APBD 2025 di Bawah 3 Triliun, Kota Serang Terendah Rp 1,59 Triliun
Berikut rincian keempat daerah dengan pendapatan APBD dibawah 3 triliun dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data APBD 2025, Kabupaten Tangerang mencatatkan pendapatan daerah tertinggi di Provinsi Banten, yakni sebesar Rp 8,23 triliun.
Sementara itu, terdapat empat daerah dengan pendapatan di bawah Rp 3 triliun, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Kota Serang mencatatkan pendapatan terendah sebesar Rp 1,59 triliun.
Berikut rincian keempat daerah dengan pendapatan APBD dibawah 3 triliun dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
1. Kota Serang
Kota Serang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,59 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 1,61 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,02 triliun.
2. Kota Cilegon
Kota Cilegon memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 2,29 triliun.
Belanja daerah tercatat sebesar Rp 2,32 triliun, dengan pembiayaan daerah nihil atau Rp 0,00 triliun.
3. Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Pandeglang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,83 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 2,88 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,05 triliun.
4. Kabupaten Lebak
Kabupaten Lebak memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 2,87 triliun.
Belanja daerah tercatat sebesar Rp 2,92 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,05 triliun.
Baca juga: Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Banten per April 2025, Kabupaten Tangerang Tertinggi Rp 8,23 Triliun
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.