PEMBUNUHAN DI BATAM
Insiden Berdarah di Kafe Sei Lekop Batam, Aksi Rahmadani Bela Teman Berujung Bui
Pria asal Medan itu terancam pidana 15 tahun penjara, bahkan bisa lebih, akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang di kafe Sei Lekop Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rahmadani (24), karyawan sebuah perusahaan di Batam tak menyangka, aksinya membela teman akan berujung bui.
Pria asal Medan itu terancam pidana 15 tahun penjara, bahkan bisa lebih, akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang.
Insiden berdarah ini sebelumnya terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Minggu (18/5/2025) dinihari.
Adalah Denny, pria 33 tahun yang juga pengunjung kafe di kawasan itu yang menjadi korbannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, kronologis kejadian berawal dari cekcok sesama pengunjung saat sama-sama minum di tempat hiburan malam tersebut.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/5/2025). Korban yakni Denny Makahinda cekcok bersama teman dari pelaku di luar kafe.
Informasi yang beredar, saat itu korban berusaha melerai cekcok antara teman tersangka dengan rekannya.
Saat cekcok itu, pelaku datang mendekati korban dan langsung mengambil pisau lipat yang selalu dibawanya.
"Jadi pelaku langsung menusuk dada korban sebelah kiri dan mengenai ulu hati," kata Zaenal saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Jumat (23/5/2025).
Saat itu korban langsung terkapar di lokasi. Pengunjung lain langsung membawa korban ke Rumah Sakit Santa Elisabeth yang tidak jauh dari lokasi.
"Korban ini sempat dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth, namun nyawanya tidak tertolong," kata Zaenal.
Untuk jenazah korban telah diterbangkan ke kampung halaman, di wilayah Timur Indonesia.
Kabur ke Karimun
Polisi segera turun ke lokasi dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut usai mendapat laporan dari warga.
Sementara itu, setelah kejadian dini hari itu, pelaku bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi.
Tak cuma itu, Rahmadani juga kabur meninggalkan Batam.
Pada pagi harinya, ia langsung berangkat dari kos-kosan di Sagulung menuju pelabuhan, kemudian menyeberang ke Tanjung Balai Karimun.
"Dari hasil pengembangan diketahui pelaku melarikan diri ke Kabupaten Karimun," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Abidin saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Jumat (23/5/2025).
Selama di Tanjung Balai Karimun, pelaku berpindah-pindah tempat.
Persembunyiannya pun kandas di sebuah masjid. Ia ditangkap polisi satu hari setelah kejadian, yakni Senin, 19 Mei 2025.
"Tim kita dari Polresta Barelang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Karimun. Dan setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Batam pada Selasa (20/5/1025)," kata Zaenal.
Zaenal mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Sagulung untuk penyidikan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
Pelaku penikaman, Rahmadani mengaku tak menyangka keributan di luar kafe di Sei Lekop itu berujung kematian korban.
Pengakuan pelaku, kejadian malam itu ia hendak membela rekannya yang cekcok dengan korban. Selain itu, ia juga mengaku turut membela diri.
Namun spontan pisau yang ia bawa, tiba-tiba ia keluarkan dari tas lalu menyasar dada korban.
"Saya hanya mau membela kawan saya yang dikeroyok mereka, tapi saya juga ikut diserang. Tapi pisau langsung kena korban," ujar Ramadhani di Polresta Barelang, Jumat (23/5/2025).
Soal pisau, pelaku mengaku setiap kali keluar rumah membawa pisau lipat untuk menjaga diri.
Sebab, ia meyakini pisau itu dapat menyelamatkan dirinya ketika dihadapkan pada kondisi sulit.
"Saya anak perantau. Kampungku di Belawan Medan. Sebagai jaga-jaga kalau keluar, saya sering bawa pisau lipat di dalam tas," ungkapnya.
Rahmadani mengaku baru tujuh bulan merantau di Batam. Ia bekerja di PT Marcopollo.
Kini, jeratan hukum menantinya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)
Pembunuhan di Batam
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Zaenal Arifin
kasus penikaman di batam
Batam
pelaku penikaman
breaking news
TribunBreakingNews
Korban Pembacokan di Batam Dimakamkan Kembali Setelah Kemarin Dibongkar Untuk Otopsi |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Batam saat HUT RI, Kapak Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
2 Kasus Pembunuhan di Batam yang Buat Heboh Warga Sagulung segera Direkonstruksi |
![]() |
---|
Buntut Pembunuhan di Batam Tewaskan Pelaut, Warga Sagulung Minta Tertibkan Kafe Sepanjang Sei Lekop |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Batam, Sering Lihat Korban di Sudut Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.