POLISI TEWAS DIBUNUH

Dramatis Proses Penangkapan Pelaku Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi, Minta Tolong Titip Keluarga

Momen penangkapan Nopri Ardi berlangsung dramatis dan bahkan terekam video.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
KASUS PEMBUNUHAN - Tim gabungan berhasil mengungkap fakta penting dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama. 

Merasa tersinggung, pelaku langsung mendorong korban hingga kepalanya membentur benda keras. 

Tak puas, pelaku lalu mengambil barbel kecil yang ada di sekitar dan menghantamkan ke kepala korban sebanyak dua kali. 

Korban tewas seketika di lokasi.

Jasad Aipda Hendra baru ditemukan dua hari kemudian, pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat itu warga sekitar mencium bau tidak sedap dari rumah korban yang tampak sepi. 

Saat ditemukan, tubuh korban tergeletak di ruangan samping rumah, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa baju.

Tim Reskrim Polresta Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tertidur bersama keluarganya di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersama keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung kepada wartawan.

Pihak kepolisian sempat menemui kendala dalam penyidikan karena korban memiliki riwayat hipertensi dan pernah dirawat di rumah sakit. 

Namun hasil olah tempat kejadian perkara dan uji laboratorium forensik memastikan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik, bukan karena penyakit.

“Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation,” ujar Kompol Hendra.

Di tengah proses penyelidikan, sempat muncul isu miring soal kondisi rumah tangga korban. 

Namun Kompol Hendra membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa hubungan korban dengan keluarganya berjalan baik.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved