POLISI TEWAS DIBUNUH

Cerita Utuh Aipda Hendra Dibunuh oleh Anggota Ormas di Jambi, Mayat Korban Ditemukan Kurir Paket

Cerita utuh pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra di rumahnya, RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra, Nopri Ardi ditangkap. Seorang anggota ormas itu nekat membunuh polisi karena utang Rp150 ribu. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah cerita utuh pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra di rumahnya, RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Aipda Hendra dibunuh oleh anggota organisasi masyarakat (ormas), Nopri Ardi yang kini sudah ditangkap polisi.

Ternyata Aipda Hendra dengan pelaku sudah saling mengenal alias berteman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengonfirmasi pengakuan pelaku.

Tak hanya itu saja, Kombes Pol Manang juga menjelaskan bahwa Nopri Ardi nekat menghabisi nyawa Hendra hanya karena persoalan utang sebesar Rp150 ribu.

"Pelaku berinisial N karena perselisihan uang, (kepala korban) dipukul pakai  barbel,” ujar Manang, Minggu (25/5/2025).

Sebenarnya pembunuhan Aipda Hendra dilakukan oleh Nopri Ardi, pada Minggu (18/5/2025) pagi.

Kejadian bermula saat Nopri mendatangi rumah Aipda Hendra di kawasan Kelurahan Pematang Sulur.

Percakapan yang awalnya biasa saja antara keduanya, berubah menegangkan saat Aipda Hendra menagih utang. 

Merasa tersinggung, Nopri langsung mendorong Hendra hingga kepalanya membentur benda keras.

Tak berhenti sampai di situ, Nopri lalu mengambil barbel kecil yang ada di sekitar lokasi.

Oknum anggota ormas itu menghantamkan benda itu ke kepala Hendra sebanyak dua kali. 

Hendra tewas seketika di lokasi.

Tubuh Aipda Hendra yang sudah tak bernyawa, baru ditemukan dua hari kemudian, Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB. 

Saat itu warga sekitar mencium bau tidak sedap dari rumah korban yang tampak sepi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved