Kapolresta Barelang: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Balap Liar di Batam

Aksi balap liar menjadi atensi Polresta Barelang. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para pelaku

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok Polresta Barelang
PATROLI - Personel dari Satlantas Polresta Barelang saat melakukan patroli cegah balap liar di beberapa titik di daerah Batam Centre, Sabtu (24/5/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Aksi balap liar menjadi atensi Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para pelaku balap liar di kota ini.

“Untuk Kota Batam, tidak ada tempat bagi pelaku balap liar. Setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Zaenal, Minggu (25/5/2025).

Beberapa titik rawan yang menjadi lokasi favorit balap liar kini menjadi fokus pengawasan ketat Polresta Barelang. Di antaranya, yakni Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, depan Hotel 01, Bundaran BP Batam, kawasan Simpang Kara, hingga sekitar Kepri Mall.

Baca juga: Kenakalan Remaja Marak, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar

Zaenal mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh unit lalu lintas dan polsek-polsek di Kota Batam untuk meningkatkan patroli rutin, terutama di malam hari dan akhir pekan.

“Kami juga memonitor laporan masyarakat dan siap menurunkan tim dari Satlantas bersama unit lainnya untuk melakukan penindakan langsung di lokasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Bengkong menertibkan aksi balap liar dan mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor, baru-baru ini.

Pelaku balap liar di wilayah Bengkong itu diamankan di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tepatnya di depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

Saat petugas tiba, para pembalap dan penonton sempat panik dan berhamburan melarikan diri. 

Namun, upaya pengepungan yang dilakukan petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian para pengunjung. 

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar di kawasan tersebut.

Baca juga: Polsek Bengkong Batam Gerebek Balap Liar, 27 Motor Diamankan Polisi Dekat Eks TPA Bengkong

“Kami menerima aduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan warga di lokasi," ujar Iptu Husnul.

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah melakukan imbauan secara persuasif. Namun karena kegiatan tersebut terus berulang, maka tindakan tegas pun diambil.

Seluruh motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong, kemudian diangkut ke unit Satlantas Polresta Barelang. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved