Ratusan Barcode BBM di Kepri Diblokir Pertamina: Dipakai Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Ratusan barcode BBM subsidi di Kepri diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut karena ditemukan banyak digunakan tanpa sepenge

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
ISI BBM - Seorang pelanggan di SPBU dekat Bundaran Bandara Hang Nadim Batam melakukan pengisian BBM lewat barcode, Senin (29/7/2024). Pertamina blokir ratusan barcode BBM di Kepri karena ditemukan penyalahgunaan dari bukan pemiliknya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kepri, termasuk Batam, diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Penyebabnya karena ditemukan banyak digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Pemblokiran ini menyasar barcode Pertalite dan Bio Solar yang terdeteksi aktif digunakan, namun tidak sesuai dengan riwayat konsumsi dari pemilik terdaftar.

"Ada, banyak, ratusan lebih. Itu karena muncul laporan-laporan dari masyarakat. Misalnya, orang tidak beli solar tapi kuotanya berkurang. Dari situ ketahuan kalau barcode-nya sudah disalahgunakan," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Minggu (25/5/2025).

Ia tidak menyebut berapa detail jumlah barcode yang diblokir di Kepri.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil Batam

Satria melanjutkan, penyalahgunaan itu umumnya terjadi karena barcode ditempel di kendaraan atau dibagikan dalam bentuk foto. 

Padahal, barcode yang dalam kondisi aktif tetap bisa digunakan oleh siapa pun yang memegangnya.

"Jangan dijadikan stiker atau ditempel di mobil. Bisa di-copy dan dipakai orang lain, dan saat itu terjadi, sistem tetap menganggap transaksi sah karena barcode-nya valid," kata Satria.

Untuk mencegah hal serupa, Pertamina mengimbau pemilik barcode BBM subsidi untuk rutin me-refresh QR Code lewat aplikasi MyPertamina. QR yang diperbarui secara berkala akan otomatis berganti, sehingga sulit disalin atau digandakan.

"Pastikan barcode selalu di-refresh, dan jangan kasih dalam bentuk foto. Kalau operator SPBU minta lihat barcode, minta mereka langsung scan dari aplikasi, bukan dari gambar atau difoto," tambah Satria.

Sebelumnya, Pertamina juga menindak tegas SPBU yang melakukan pelanggaran. 

Salah satunya terjadi di SPBU Kabil di Batam yang dikenai sanksi penghentian distribusi selama sembilan hari karena melayani pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa izin.

Baca juga: Praktik Licik Barcode BBM Bersubsidi MyPertamina, Solar Beli Rp 6800 Dijual Lagi Rp 8600 per Liter

"Kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Tapi dari sisi Pertamina, sanksi sudah kami berikan. Namun distribusi ke depannya tetap akan kami lanjutkan karena SPBU itu penting bagi masyarakat sekitar," tuturnya.

Ia menambahkan, praktik-praktik curang dalam distribusi BBM tidak hanya merugikan Pertamina atau SPBU, tetapi juga merugikan konsumen.

"Kalau ada pelanggaran, masyarakat juga yang kena dampaknya. Jadi mari kita sama-sama awasi," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved