2 Remaja di Banyumas Nekat Rampok Emak-emak dengan Pistol Mainan, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu-ibu.- Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa
TRIBUNBATAM.id - Karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu-ibu.- Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), dibekuk polisi.
Pada Sabtu (10/5/2025) pukul 04.00 WIB, aksi perampokan ini terjadi di kawasan Jalan Raya Panembangan, tepatnya di tengah area persawahan Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.
AP (18) dan MIM (17) adalah inisial kedua pelaku remaja tersebut.
Sementara, korbannya berinisial DSH (47), warga Desa Sambirata, yang saat itu sedang dalam perjalanan ke Pasar Karangtengah untuk belanja sayur.
Korban mengendarai sepeda motor dan membawa tas selempang berwarna coklat.
"Saat sampai di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan kepada TribunBanyumas.com, Senin (26/5/2025).
"Salah satu pelaku mendorong bahu kanan korban hingga ia oleng dan akhirnya terjatuh," sambungnya.
Para pelaku kemudian turun dan menodongkan benda menyerupai pistol ke kepala korban sambil mengancam meminta uang.
"Pelaku mengarahkan alat berbentuk pistol ke bagian dahi kanan korban dan berkata 'Duit.. duit, duite ndi?' Korban menjawab tidak ada uang karena belum dapat belanja," jelas Andryansyah.
Karena ketakutan, korban pun tidak melawan.
Pelaku langsung merampas tas selempang milik korban dan kabur.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 01/ V/ 2025/ SPKT/ Polsek Cilongok, penyelidikan dilakukan dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (24/5/2025).
Pelaku MIM ditangkap di rumahnya, sedangkan AP dibekuk di tempat kerjanya di wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Banten.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Samsung Core A01, satu unit HP OPPO A3s, satu tas selempang hitam, helm, jumper, celana pendek biru dongker, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Modusnya, pelaku membuntuti korban, lalu saat berada di lokasi sepi, mereka memepet dan menendang korban hingga jatuh, lalu menodongkan pistol mainan dan merampas tas korban," papar Andryansyah.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang tindak pidana curas yang dilakukan lebih dari satu orang dan diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Lain
Aksi perampokan bersenjata yang korbannya seorang wanita juga terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Peristiwa curas yang terjadi di Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu pun terekam kamera pengawas atau CCTV dan video rekamannya beredar di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat para komplotan perampok yang mengendarai mobil Toyota Avanza sedang mempersiapkan diri dengan membawa beberapa alat gunting besi dan linggis.
Menutupi wajahnya menggunakan topi dan masker, dua orang pria masuk ke grosir langsung membawa barang berharga korban.
Korban yang tertidur sempat terbangun dan teriak saat melihat rumahnya dibobol oleh para pelaku.
Ketika hendak mengejar para pelaku, seorang pelaku menodongkan diduga pistol dan mengancam akan menembak korban.
"Pagi-pagi jam 5.20 wib tiba-tiba orangnya masuk dengan mencongkel pintu. Saya tidur didepan, kemudian dia masuk dan mengatakan akan menembak saya takut," ujar korban, Nilawati, Kamis (22/5/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Nilawati menjelaskan, para pelaku merampas laptop, handphone, dan sebuah kotak yang berisikan surat-surat berharga milik korban.
"Dia kaya ada senjata katanya mau nembak. Dibahasakannya dia mau nembak kalau tidak diserahkan. Ada dua orang yang masuk, tadi orang lagi diluar," ungkapnya.
Korban mengaku peristiwa ini sudah dua kali terjadi, tetapi aksi perampokan tersebut terjadi sebelum dirinya membuka grosir.
"Kalau kejadian sudah dua kali, tapi kalau sejak buka toko ini pertama. Dulu waktu masih doorsmer, hilang genset, rokok, kemudian uang," sebutnya.
Nilawati mengatakan bahwa ia sudah membuat laporan ke Polres Asahan, dengan harapan para pelaku dapat ditangkap.
Pasalnya, korban khawatir para perampok bersenjata itu akan datang kembali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bersenjata Pistol Mainan, 2 Remaja di Banyumas Rampok Emak-emak, Kini Terancam 12 Tahun Penjara, .
Motor Pekerja Subkon PT BAI di Bintan Raib Ditinggal Kerja, Polisi Pegang Rekaman CCTv |
![]() |
---|
Viral di Tanjungpinang Maling Gondol Besi Gor Kaca Puri, Polisi Kenakan Pelaku Wajib Lapor |
![]() |
---|
'Rayap Besi' Sasar Tiang Reklame di Batam, Sekda Minta Pemilik segera Amankan Materialnya |
![]() |
---|
Pria di Batam Dibekuk Polisi Karena Curi Besi Reklame, Aksinya Sempat Viral |
![]() |
---|
Sederet Kejanggalan Kasus Guru di Batam Ngaku Kehilangan Uang Rp210 Juta dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.