'Rayap Besi' Sasar Tiang Reklame di Batam, Sekda Minta Pemilik segera Amankan Materialnya

Fenomena pencurian tiang reklame yang terjadi di Batam, seperti yang viral di kawasan Sei Panas, turut menjadi atensi Pemko Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Beres
PENCURIAN DI BATAM - Pemulung becak motor di Batam JT (25) ditangkap polisi karena mencuri besi papan reklame di kawasan Sei Panas. Pemko Batam beri atensi kasus pencurian material besi reklame 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fenomena pencurian besi tiang reklame di Batam, seperti yang viral di kawasan Sei Panas baru-baru ini, turut menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pasca ditertibkan, tiang ataupun besi reklame yang tak kunjung diambil menjadi sasaran oknum-oknum yang memanfaatkan potongan besi tersebut menjadi cuan, demi keuntungan pribadi.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan reklame yang sudah ditertibkan dan berada di pinggir jalan menjadi tanggung jawab pemilik reklame untuk segera diangkut.

"Yang di pinggir jalan, yang sudah ditertibkan itu, harusnya diambil sama pemilik, jadi tanggung jawab mereka," ujar Jefridin kepada Tribun Batam, Kamis (24/7/2025).

Ia mengingatkan agar para pemilik reklame segera mengamankan material reklame mereka, terutama besi dan pipa bekas yang rawan dicuri.

"Yang ada sekarang, kita tetap berharap mereka segera ambil itu. Masih kita kasih waktu lagi. Kalau tidak, nanti setelah Perwako selesai dan disahkan, kalau tetap tidak diambil, kita sita," tambahnya.

Selanjutnya, Pemko akan membuat berita acara penyitaan terhadap material reklame tersebut dan menjadikannya sebagai aset daerah.

Langkah berikutnya, berdasarkan Perwako yang tengah disiapkan, barang-barang yang disita akan dilelang secara terbuka.

"Kita lelang barangnya. Tapi sebelum dilelang, kita tentukan dulu nilainya melalui KJPP atau KPKNL," ungkap Jefridin. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pemulung berinisial JT (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota setelah videonya yang sedang memotong tiang reklame viral di media sosial.

Kejadian itu berlangsung di kawasan Sei Panas belum lama ini, dan diketahui oleh pemilik reklame yang kemudian melapor ke polisi.

JT ditangkap keesokan harinya pada Rabu (23/7/2025), saat tengah mendorong becak motor berisi potongan besi. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved