Pelantikan Pejabat Pemprov Kepri

Jabatan Sekwan DPRD Kepri Definitif Kosong, Martin Maromon Jadi Kasatpol PP

Jabatan Sekwan DPRD Kepri definitif untuk sementara kosong setelah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Martin Luther Maromon sebagai Kepala Satpol PP

TribunBatam.id/Endra Kaputra
PEJABAT PEMPROV KEPRI - Martin Luther Maromon saat menjabat Sekretaris DPRD Kepri. Ia kini menempati jabatan baru sebagai Kasatpol PP Kepri setelah Gubernur Kepri melantiknya, Jumat (23/5/2025). 

“Sebab apa yang menjadi pilihan pimpinan tentu sudah berdasarkan pertimbangan dalam mewujudkan visi dan misi sebagai pemimpin,” ujar Novianto.

Berikut Daftar Lengkap Pejabat Pemprov Kepri yang Baru Dilantik

  • Kadispar Kepri diamanahkan kepada Hasan, Sebelumnya dijabat Guntur Sakti. Kini Guntur Sakti menempati posisi staf ahli.
  • Kadis Kominfo Kepri oleh Hendri Kurniadi. Ia sebelumnya sebagai Kasatpol PP Kepri.
  • Sementara Kasat Pol PP Kepri yang baru dijabat oleh Martin Maromon yang sebelumnya Sekwan Kepri.
  • Posisi Sekwan DPRD Kepri definitif sementara ini kosong.
  • Kadispora Kepri yang sebelumnya dijabat M. Ikhsan, digantikan dengan Darson. Jabatan Darson sebelumnya sebagai Kaban Kesbangpol Kepri, diisi oleh M.Ikhsan.
  • Kepala Bapenda Kepri, dijabat saat ini oleh Abdullah yang sebelumnya sebagai Karo Umum.
  • Diky Wijaya, menempati posisi Kadisnaker Kepri.
  • Misni, Kepala Barenlitbang, kini menempati posisi sebagai Asisten. Jabatan baru Kepala Barenlitbang disisi oleh Aries Fhariandi yang sebelumnya Kadisperindag.
  • Jabatan Kadisperindag Kepri yang baru diisi oleh Novianto, sebelumnya Karo Ortal.
  • Kadinsos Kepri yang baru yakni Mahdi, sebelumnya sebagai Staf Ahli.
  • Burhanudin menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan.
  • Syakyakirti sebelumnya menjabat Karo Ekonomi Pembangunan sekarang menjabat Karo Pemerintahan.
  • Posisi Karo Ekonomi Pembangunan diamanahkan kepada Zulhendri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved