PPDB 2025

PPDB Anambas 2025, SPMB Jenjang TK, SD dan SMP Mulai 16 Juni 2025, Domisili Ganti Jalur Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Anambas 2025 menggunakan SPMB jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai dibuka 16 hingga 21 Juni 2025.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
SPMB DI ANAMBAS 2025 - Kepala Bidang Pendidikan Dasar,  Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri mengatakan, untuk SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dibuka pada 16 - 21 Juni 2025.

Sistem yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB ini berlaku untuk satuan jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP tahun ajaran 2025 - 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri mengatakan, untuk SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.

Dalam SPMB yang baru ini, hanya terdapat perubahan nama jalur, dari yang sebelumnya jalur zonasi menjadi jalur domisili.

"Sebenarnya sama saja, hanya berubah nama. Untuk SPMB menjadi lebih detail lagi, kami mesti harus berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait domisili dan Dinas Sosial terkait anak-anak jalur afirmasi," ucapnya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Alumni FISIP UMRAH Kabupaten Anambas Perdana Terbentuk, Siap Berkontribusi Bagi Masyarakat

Ia mengatakan, dalam mekanisme SPMB, persentase kouta penerimaan antara TK/Paud, SD dengan SMP juga berbeda dari sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya jalur zonasi atau kini jalur domisili jenjang TK/SD terbatas, maka tahun ini diperbanyak menjadi 70 persen.

"Kalau jalur afirmasinya 25 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," jelasnya.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP, untuk jalur zonasi atau kini jalur domisili tahun ini justru dikurangi menjadi 50 persen.

"Sekarang jalur domisili SMP yang dikurangi. Jalur prestasi yang justru ditambah jadi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur perpindahan orang tua tetap 5 persen.

Baca juga: Bupati Aneng Resmikan Musarkob IV KONI Anambas, Muslim Unggul 11 Suara dari Ramadan

Menurut Iim, adanya mekanisme SPMB ini bertujuan untuk pemerataan jumlah siswa dan meniadakan adanya perbandingan sekolah favorit dijenjang satuan pendidikan.

"Nah juga menghindari terjadinya pungli. Cuma dari hasil pengamatan kami untuk jalur PPDB di Anambas ini kurang efektif terdampak, tidak seperti di kota-kota besar karena sekolah-sekolah di sini itu dekat-dekatan atau satu kawasan," terangnya.

Dirinya juga memastikan, selama mekanisme penerimaan murid baru di Anambas, berjalan dengan baik dan belum pernah terjadi kecurangan titipan.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum pernah. Kalau bisa juga jangan sampai terjadi. Kami pastikan akan memperketat pengawasan," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved