Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi

Menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi

Editor: agus tri
Kolase Tribunnews.com
BEKING SITUS JUDOL - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal beking situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era pemerintahan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menuturkan dugaan kuat tersebut berdasarkan perekrutan tanpa prosedur yang dilakukan Budi Arie terhadap Adhi Kiswanto sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini di Budi Arie. Sehingga orang tak bisa dikatakan memfitnah (Budi Arie)," tuturnya.

Mahfud pun berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman kepada Budi Arie setelah namanya disebut dalam dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.

Bahkan, Mahfud mengatakan Budi Arie bisa terkena pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika memang terbukti terlibat.

"Jangan mendengar Budi Arie, mana ada maling ngaku. Itu (dakwaan jaksa) harus didalami. Sehingga di situ, ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang dari hasil kejahatan dengan menggunakan kantor dia, itu korupsi. Bahkan bisa (dijerat) dengan pasal TPPU," pungkasnya.

Budi Arie Bantah Terlibat Bekingi Situs Judol, Justru Tuding Ada Partai Mitra Judol

Sebelumnya, Budi Arie sudah membantah beberapa kali terlibat dalam membekingi situs judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Terbaru, dia bahkan menantang aparat penegak hukum agar mengecek seluruh rekening miliknya untuk membuktikan apakah dirinya menerima aliran dana atau tidak.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Kendati demikian, Budi Arie mengaku memang pernah ditawari agar melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo. Namun, dia menegaskan langsung menolaknya. 

Dia lantas menyebut pihak yang menawari tersebut adalah salah satu partai politik (parpol) yang berada di parlemen. Ia menyebut partai tersebut sebagai 'Partai Mitra Judol'.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya

Lebih lanjut, Budi Arie Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved