BOCAH DI BATAM VIRAL

Penyesalan Rahman Aniaya Anak Sambung di Batam Gegara Emosi Sesaat: Maaf Nak, Ayah Sudah Berdosa

Tersangka penganiayaan anak tiri di Batam mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku masih sayang dengan anaknya itu.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENGANIAYAAN DI BATAM - Rahman Putra (31), tersangka penganiayaan anak tiri di Polsek Sei Beduk, Selasa (27/5). Ia menyesali perbuatannya menganiaya anak sambungnya hingga meninggalkannya sendirian di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala. Ulahnya meninggalkan anaknya sendirian sempat viral di medsos. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rahman Putra (31), pelaku penganiayaan anak tiri yang masih berumur 6 tahun hingga viral di Batam beberapa waktu lalu bakal menjalani hari-hari di balik penjara. 

Tersangka penganiayaan anak tiri di Batam itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dinginnya jeruji besi telah menanti.

Kini, Rahman hanya bisa meratapi nasibnya. 

"Pelaku ini sebenarnya sayang sama anaknya, anaknya itupun juga. Bisa dilihat pas mereka dipertemukan. Tapi peristiwa sudah terjadi, jadi pelajaran ya, Man," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral kepada Rahman, Selasa (27/5).

Sore itu, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

 

 

Rahman hanya bisa tertunduk lesu, menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik. 

Kapolsek Sei Beduk menyebut jika Rahman dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

"Tersangka terancam kurungan penjara 3,5 tahun. Berkas perkara sedang kita lengkapi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap Kapolsek Sei Beduk. 

Kepada Tribun Batam, Rahman mengaku menyesali perbuatannya.

Ia menganiaya anak sambungnya hingga kepalanya terluka lantaran tak dapat mengontrol emosinya yang meluap saat itu. 

Akibat tindakannya, Boboy mengalami luka serius dan harus mendapatkan delapan jahitan di rumah sakit. 

Baca juga: Pengakuan Camek Orang Tua Bocah Viral di Batam Depan Polisi, Emosi Gegara Anak Tak Mau Mandi

"Saya sangat menyesal. Saya minta maaf, Nak. Ayah sudah berdosa," ujar tersangka dengan isak tangis. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved