BOCAH DI BATAM VIRAL

Penyesalan Rahman Aniaya Anak Sambung di Batam Gegara Emosi Sesaat: Maaf Nak, Ayah Sudah Berdosa

Tersangka penganiayaan anak tiri di Batam mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku masih sayang dengan anaknya itu.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENGANIAYAAN DI BATAM - Rahman Putra (31), tersangka penganiayaan anak tiri di Polsek Sei Beduk, Selasa (27/5). Ia menyesali perbuatannya menganiaya anak sambungnya hingga meninggalkannya sendirian di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala. Ulahnya meninggalkan anaknya sendirian sempat viral di medsos. 

"Saya kangen, tapi uang memang tidak ada," ungkapnya.  

Tanpa disadari, polisi telah menunggu kedatangannya.

Baca juga: Kesaksian Pilu Insiden Bocah SD yang Meninggal Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Korban Sempat Kesakitan

Dengan pasrah, pelaku dan istrinya langsung dibawa ke Mapolsek Sei Beduk. 

"Saya memang salah. Saya sayang dia, tidak ada niat menyakitinya," ujarnya menangis. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved